Life on Sport Education....

Selasa, 17 Mei 2011

Konsep Dasar dalam Gerak

KONSEP DASAR GERAK

1. Gerak Lokomotor
Gerak lokomotor adalah gerak memindahkan tubuh dari satu tempat ke tempat yang lain. Macam-macam gerak lokomotor, yaitu : lari, lompat, loncat, leaping, jingkat, menderap, sliding, skiping,rolling,dan memanjat. Bentuk-bentuk latihan gerak lokomotor
Kembangkan setiap macam gerak lokomotor ini, dengan mengembangkan tema-tema sesuai konsep dari Laban; misalnya, dikaitkan dengan konsep tubuh atau bagian tubuh, konsep ruang, konsep usaha, dan konsep keterhubungan.
a. Berjalan
jalan adalah aktivitas gerak memindahkan tubuh dari satu tempat ke tempat yang lain, pada saat kaki melakukan pergantian langkah salah satu kaki tetap menumpu pada dasar pijakan. Dengan konsep di atas, berjalan dapat dilakukan dengan kaki, dengan tangan, dengan kaki dan tangan, dengan tubuh; demikian juga arahnya, ke depan dan ke belakang, ke samping kiri dan kanan, dalam hal usaha, bisa cepat, lambat, keras, perlahan, terhenti-henti, berkelanjutan; dalam hal keterhubungan, bisa di sekitar ruangan, di sekitar teman sendiri, melintasi atau melangkahi alat, dsb.
b. Berlari
Berlari adalah aktivitas gerak memindahkan tubuh dari satu tempat ke tempat yang lain, pada saat kaki melakukan pergantian langkah badan dalam keadaan melayang di udara. Aplikasikan konsep-konsep di atas, sesuai dengan tema berlari.
c. Berjingkat
Berjingkat adalah aktivitas memindahkan tubuh dari satu tempat ke tempat yang lain dengan menggunakan satu kaki, menumpu dan mendarat menggunakan satu kaki, sedangkan satu kaki yang lain ditekuk pada bagian lutut sehingga tidak menyentuh tanah. Keterampilan berjingkat selain sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari juga sering digunakan dalam aktivitas motorik pada beberapa cabang olahraga seperti lompat jangkit, sepak bola, bola voli dan bola basket.
d. Meloncat
Meloncat adalah gerakan memindahkan tubuh dengan menggunakan dua atau satu kaki tumpu dari satu ketinggian dan mendarat tidak harus menggunakan kaki.
e. Menderap
Menderap atau mencongkang adalah gerakan berjalan dipadukan dengan lompat (leaping), arah dapat ke depan maupun ke belakang. Gerakan ini seperti kuda pada saat berlari kencang (menderap), tetapi hanya dilakukan dengan menggunakan dua kaki.
f. Merayap
Merayap adalah gerakan yang dilakukan dengan posisi tubuh telungkup di atas permukaan, tangan dan kaki kiri atau kanan digerakkan maju secara bersama-sama, kemudian kaki mendorong tubuh ke depan, dan kepala sedikit diangkat untuk melihat ke depan.
g. Memanjat
Memanjat adalah gerakan ke atas atau ke bawah dengan menggunakan kedua tangan dan kaki. Biasanya anggota tubuh bagian atas sebagai alat kontrol utama agar tidak jatuh .

2. Gerakan Nonlokomotor
Gerakan non lokomotor adalah aktivitas yang menggerakkan anggota tubuh pada porosnya dan pelaku tidak pindah tempat. Bentuk-bentuk gerak nonlokomotor, yaitu menghindar, meregangkan otot, memutar dan berputar, mengayunkan kaki, bergantung, menarik, dan yang terakhir adalah mendorong.
a. Latihan Menghindar
Latihan menghindar sangat berguna dalam berbagai permainan maupun olahraga. Menghindar dapat berupa menghindari benda maupun kawan atau lawan bermain.
b. Latihan peregangan
Latihan peregangan adalah latihan mengulur otot tubuh, dengan jalan melakukan fleksi atau ektensi atau dengan cara yang lain. Prinsip dasar yang harus dipegang adalah cara mengulur dimulai dengan uluran yang paling ringan kemudian makin lama-makin berat sampai hitungan delapan.
c. Memutar (meliuk) dan Berputar
Anak-anak perlu diajarkan bagaimana meliukkan tubuh kurang dari 180-200 derajat dan memutar tubuh 360 derajat. Gerakan ini berguna untuk meningkatkan keseimbangan statis atau kesadaran vestibular.
d. Bergantung
Bergantung adalah aktivitas menahan berat badan dengan jalan tangan memegang palang atau tali. Meskipun sudah memasuki usia SMP, tidak semua anak dapat melakukan bergantung mengangkat tubuh (pull-up), sehingga untuk mereka cukup belajar menggantung dengan jalan tangan memegang palang atau pada tali.
e. Menarik dan mendorong
Menarik adalah gerakan menggunakan tenaga terhadap obyek atau orang lain agar obyek atau orang yang jaraknya jauh si penarik menjadi dekat dengan tubuh penarik.

3. Gerakan Manipulatif
Gerakan manipulatif adalah keterampilan motorik yang melibatkan penguasaan terhadap objek di luar tubuh oleh tubuh atau bagian tubuh. Dilihat dari jenisnya, keterampilan manipulatif dibedakan menjadi tiga bagian, yaitu:
Menjauhkan obyek: melempar, memukul, menendang.
Menambah penguasaan: menangkap, mengumpulkan, mengambil.
Bergerak bersama: membawa, memantul-mantulkan (dribbling).
a. Menggelindingkan benda
Menggelindingkan benda dapat berupa benda bulat seperti bola, atau benda yang berbentuk lingkaran, seperti cakram, ban sepeda dan sebagainya. Guru harus memilih benda-benda tersebut yang berat dan ukurannya sesuai dengan tingkat pertumbuhan dan perkembangan motoriknya.
b. Melempar
Melempar merupakan gerak manupulatif untuk menjauhkan obyek dari tubuh dengan menggunakan satu atau dua tangan.
c. Menangkap
Menangkap adalah keterampilan gerak dasar manipulatif untuk menghentikan momentum suatu obyek dengan menggunakan tangan. Menangkap biasanya dipengaruhi oleh kemampuan visual untuk mengikuti gerakan obyek.
d. Menendang
Menendang adalah keterampilan gerak manipulatif di mana kaki digunakan untuk memukul obyek. Latihan menendang dapat dilakukan dengan dua bentuk, yaitu menendang obyek yang ada di tanah, dan menendang obyek dengan cara voli (obyek masih berada di udara).
e. Menggiring
Menggiring bola adalah keterampilan gerak manipulatif yang menggunakan koordinasi antara mata-kaki dan mata-tangan untuk membawa bola dari satu tempat ke tempat yang lain. Dalam permainan sepak bola menggiring bola dilakukan dengan menggunakan kaki, sedangkan dalam permainan bola basket menggiring bola dilakukan dengan menggunakan tangan dengan jalan bola dipantul-pantulkan ke lantai.
f. Memukul
Memukul adalah suatu aksi menggunakan satu atau dua tangan atau suatu alat untuk mendorong (memberikan daya pada) suatu obyek. Anak-anak kelas satu dan dua masih sulit memukul benda bergerak, dan memukul menggunakan tongkat yang bulat, karena kesadaran visualnya masih rendah. Untuk melatih keterampilan memukul sebaiknya menggunakan alat pemukul yang pipih dengan permukaan untuk memukul lebar, sedangkan bola yang digunakan sebaiknya bola yang ringan.

Penyakit Menular Seksual (PMS)

PMS, kenali untuk dihindari Sesuai dengan sebutannya, “Penyakit Menular Seksual” (PMS), adalah penyakit-penyakit yang umumnya dapat ditularkan melalui berbagai kontak/cara hubungan seksual, macamnya juga sangat banyak, beberapa diantaranya ada yang menyebabkan mandul (infertilitas), cacat, bahkan kematian, bila tidak segera mendapat perawatan/pengobatan yang baik dan benar. Sebelumnya PMS lebih dikenal dengan sebutan penyakit kelamin. hal ini bisa dimaklumi karena penyakit tersebut umumnya memang timbul disekitar kelamin yang terjadi akibat adanya hubungan seksual. Adapun penyebab PMS, sedikitnya juga terdiri dari lima macam ‘kuman’ yaitu: Bakteri, virus, protozoa, jamur dan parasit. Kuman-kuman tersebut berpindah dari tubuh atau darah orang yang telah terinfeksi, kepada yang masih sehat dan biasanya memang terjadi melalui hubungan seksual. Saat ini penyebaran PMS semakin memprihatinkan lalu, siapakah sebenarnya yang pertama kali menularkan penyakit kelamin? pria atau wanita?. Tidak ada yang dapat memastikannya. Mirip dengan pertanyaan: Mana yang lebih dahulu, ayam atau telur?. PMS tidak terbatas hanya akan terjadi/menyerang kepada orang dewasa, atau remaja tetapi juga kepada anak-anak. PMS dapat pula menular kepada janin yang sedang dikandung oleh ibu yang terinfeksi/mengindap PMS. Juga melalui jarum suntik yang tidak steril, dan akibat transfusi darah yang juga tidak steril, telah tercemar kuman/virus. Sama pula halnya dengan penyakit Hepatitis B, yang sesungguhnya bukan penyakit kelamin, tetapi dapat ditularkan lewat hubungan seksual, jarum suntik, dan juga akibat transfusi darah. Dibawah ini kami coba sajikan beberapa jenis PMS untuk dapat dikenali dan dihindarkan antara lain: SIFILIS Sifilis adalah suatu penyakit kelamin yang disebabkan oleh kuman treponema palidum, bentuknya sangat kecil dan berpilin-pilin. Kuman atau bakteri tersebut umumnya hidup di mukosa (saluran) genetalia, rektum, dan mulut yang hangat dan basah. Sifilis tidak ditularkan tanpa hubungan seksual, apalagi melalui benda mati seperti misalnya bangku, tempat duduk tiolet, handuk, gelas, atau benda-benda lain yang bekas digunakan/dipakai oleh pengindap. Namun demikian, selain penularanan sifilis melalui hubungan seksual, sifilis masih dapat menular melalui alat suntik atau transfusi darah yang mengandung kuman tersebut. Gambar Sifilis stadium 2, bentuk kondodilomalata didaerah penis, skrotum dan inguinitas. GONORE Gonore, adalah penyakit kelamin yang disebabkan oleh kuman kecil berbentuk diplokokus, yaitu seperti biji kopi yang terbelah, dan disebut gonokokus, atau juga oleh sejenis virus yang disebut klamidia trakomatis. Terutama yang diakibatkan oleh mikro-organisme yang dikenal dengan nama neisseria gonorrhoeae. Penyakit ini ditularkan melalui hubungan seksual, namun demikian penularan penyakit ini dapat juga diakibatkan karena “sentuhan tangan, pakaian, atau barang-barang yang telah digunakan penderita/orang yang mengindap penyakit gonore. Ciri-ciri orang yang terkena gonore adalah: bila pria, ia akan merasa ‘panas’ ketika buang air kecil (kencing), dan bila diamati, ternyata setelah mengeluarkan air seni, dari ujung alat kelaminnya akan terlihat adanya nanah yang ikut terbawa keluar. Pada wanita gonore umumnya tidak menimbulkan rasa panas atau sakit, terkecuali jika ia terjangkit penyakit keputihan dengan gelaja keluarnya semacam lendir atau cairan kuning kehijau-hijauan (semacam nanah), dalam jumlah yang cukup banyak. Selain menimbulkan rasa panas dan bernanah, gonore juga menyebabkan merah dan bengkak pada ujung alat kelamin kaum pria, juga diseliling vagina (liang senggama) kaum wanita. KLAMIDIA Klamidia adalah penyakit kelamin yang disebabkan oleh virus chlamydia trachomatis (klamidia trakomatis). Klamidia, sering menyebabkan apa yang dinamakan uretritis non spesifik yakni radang saluran kemih yang tidak spesifik, yang dikenal merupakan salah satu infeksi/penyakit, akibat dari hubungan seksual yang terjadi pada pria. Sedangkan pada wanita klamidia lebih sering menyebabkan cervicitis (serviksitis), yaitu infeksi leher rahim, dan penyakit peradangan pelvis (pinggul/panggul), bahkan menyebabkan infertilitas. Gejala-gejala klamidia yang tampak pada pria adalah: keluarnya cairan berwarna kuning kehijau-hijauan dari penis (umumnya pagi hari); tertutupnya ujung penis oleh ‘pus’ atau ‘duh’ (nanah) yang mengering; nyeri saat kencing; serta meningkatnya frekunsi kencing. Namun hampir sekitar 50 persen pria yang terinfeksi, tidak mengalami gejala. Sedangkan gejala pada wanita adalah timbulnya chanroid/soft chancre, yakni ulkus (bisul) lunak, yang disebabkan oleh basilus (bakteri berbentuk batang), yang ditularkan akibat hubungan seksual dengan pasangan yang telah terinfeksi. Selain itu kemungkinan akan terjadi pembengkakan yang ditandai dengan sekret (cairan dari produk kelenjar) yang berwarna kuning, nyeri pada pelvis, atau perdarahan selama hubungan seksual. Mungkin pula akan terserang demam atau menimbulkan nyeri, dan menyebabkan panas saat buang air kecil. HERPES Herpes sebenarnya hanyalah suatu penyakit bersifat gangguan temporer (sementara) dan umumnya dapat dicegah oleh setiap orang. Sebagai salah satu penyakit kelamin penularan herpes melalui oral dan kelamin. virus herpes terdiri dari 2 jenis yakni herpes simpleks tipe 1 dan herpes simplek tipe 2. Herpes simplek tipe 1, umumnya menginfeksi didalam dan disekitar mulut, sedangkan herpes simplek tipe 2, biasanya pada genital (alat kelamin), hingga disebut pula herpes genitalis. Gejala penyakit herpes mirif dengan flu yakni dengan gejala pertama suhu badan akan meningkat, sakit pada kerongkongan, pening, kelelahan dan sebagainya yang umum pula terjadi pada orang demam. Gejala-gejala yang mengikuti herpes pada tahap pertama itulah, yang biasanya sering mendatangkan derita yang berat, karena sistim imun pada diri penderita atau orang yang terinfeksinya, umumnya memang tidak siap untuk memerangi infeksi yang timbul. Pada tahap kedua akan muncul lepuhan-lepuhan kecil yang berderet-deret pada permukaan kulit, yang disertai rasa panas dan gatal, yang terkadang sangat menyiksa, tidak tertahankan untuk tidak menggaruknya. Herpes akan lebih cepat muncul apabila kulit sedang iritasi (luka-luka atau lecet), seperti halnya hubungan seks dapat pula menyebabkan timbulnya hespes kelamin, bila terdapat luka/lecet pada organ genetalia (alat kelamin pria atau wanita). Bagaimana menghindarinya? Untuk menghindari Penyakit Menular Seks seksual, yang paling mudah adalah tidak melakukan hubungan seksual dengan pasangan yang telah terinfeksi PMS. Namun hal ini tentunya tidak mudah dilakukan. Dibawah ini kami mencoba menyampai upaya pencegahan antara lain sebagai berikut: § Selalu menjaga higienis ( kebersihan/kesehatan) organ genetalia (atau alat kelamin pria dan wanita secara teratur. § Setia kepada pasangannya, dengan tidak berganti-ganti pasangan. § Jangan lupa menggunakan kondom, bila pasangan kita sudah terinfeksi PMS § Mintalah jarum suntik baru setiap kali menerima pelayanan medis yang menggunakan jarum suntik. Masih banyak penyakit menular seksual, seperti yang sedang menjadi perhatian kita semua seperti HIV/AIDS, yang akan kami sajikan pada penulisan berikutnya.
Sumber: Henry Kusnandar “Mengenal PMS”

Taktik Permainan Bolavoli

TAKTIK PERMAINAN BOLA VOLI

A. MEMPELAJARI & MENGANALISA TEKNIK LAWAN
1. ATTACK/SERANGAN
Kebiasaan dari Spiker Lawan, siapa yang harus diperhatikan (Safe attackernya)
• Pola dari serangan lawan.
• Perhatikan ‘faint ball’, apakah attacker lawan mempergunakan faint ball atau tidak.
• Apakah regu lawan mempergunakan ‘Strong Spike, Weak Spike atau Rebound Spike’.
2. SERVICE
Jenis dari Service lawan
• Apakah lawan bisa mengendalikan service
• Kemampuan untuk mengetahui corak service dari pemain cadangan lawan.

3. RECEIVE
Bagaimana formasi dari receive attack regu lawan
• Perhatikan daerah yang kosong
• Menentukan pemain mana yang lemah dari lawan
• Bagaimana formasi dari service regu lawan (small)
• Service mana yang paling effektif terhadap lawan (lancip)
• Tempat yang lemah dari formasi service receive (tumpul)
• Bagaimana pergerakan dari tosser lawan
• Kemampuan pergerakan dari pada pemain lawan
4. BENDUNGAN/BLOCKING
Berapa Block yang bisa dilakukan oleh lawan
• Perhatikan formasi yang terlemah/terkuat/tinggi/rendah dari blocking yang dilakukan oleh lawan
• Catatan terperinci untuk melihat kekuatan pemain lawan dalam melakukan blocking
• Jenis blocking lawan, apakah menekan atau mendorong. Bila blocking lawan menekan, cover regu kita harus dekat, tetapi bila mendorong, cover regu kita harus jauh
5. C O V E R
Formasi cover dari regu lawan, dekat, jauh atau sama sekali tidak ada cover
• Pergerakkan tosser, jauh atau dekat dari block dan amati kelemahan gerak dari tosser tersebut, karena biasanya tosser merupakan cover utama karena kemudahan geraknya
6. KEMAMPUAN TOSSER
Perhatikan kestabilan dari tosser lawan
• Amati kemampuan dari tosser, apakah bisa memberikan variasi toss atau tidak
• Perhatikan pula tinggi atau rendah bola yang di toss
B. MEMPELAJARI & MENGANALISA KONDISI LAWAN
1. KEMAMPUAN & KONDISI FISIK LAWAN
Perhatikan tinggi badan dari tosser lawan
• Daya lompat dan kecepatan lompat dari setiap pemain lawan
• Stamina pihak lawan
• Kondisi perorangan maupun beregu
• Apakah kondisi fisik mereka melebihi pemain regu kita
2. KEMAMPUAN MENTAL LAWAN
Bagaimana Start suatu pertandingan : baik atau tidak
• Amati sebab² regu lawan mendapat point
• Apakah Safe Attacker lawan mempunyai mental yang kuat
• Dalam keadaan bagaimana coach lawan minta time out
• Taktik apa yang dipergunakan itu, kebiasaan² dari taktik pihak lawan, bagaimana cara pergantiannya
TAKTIK & KONDISI REGU KITA
1. ASPEK TEKNIK
Pematangan dari pada Formasi Menyerang maupun Bertahan
• Pematangan Teknik² tertentu
• Melenyapkan kelemahan² regu dan mempersiapkan pemain untuk menjalankan fungsi sebenarnya
2. ASPEK FISIK
• Menyembuhkan/melenyapkan keadaan lelah dari pemain, sehingga selalu berada dalam kondisi top performance
• Membuat regu dalam kondisi yang baik ketika menghadapi pertandingan
• Menghindarkan pemain dari cedera
• Memberikan variasi latihan yang tidak membosankan
• Berikan istirahat aktif saat 3 hari sebelum bertanding
3. ASPEK MENTAL
Memupuk kepercayaan pada diri sendiri, untuk setiap pemain
• Memberikan dorongan sehingga akan menyadarkan pada kemampuan dari masing² pemain
• Mengurangi ketegangan sebelum pertandingan dan membangkitkan semangat regu
• Memberi nasehat bagi pemain yang gugup
• Relaksasi , rekreasi
4. MELAKUKAN TIME OUT
Bila kehilangan 3 angka berturut²
• Bila regu kita dalam keadaan kacau/bingung
• Serangan kombinasi regu kita, dimana safe attacker tidak pada tempatnya
• Apabila terjadi perubahan pada taktik lawan
• Bila ingin menggunakan salah satu taktik guna memenangkan game yang sedang berlangsung
• Bila ingin melakukan pukulan secara psychologis terhadap kubu lawan
• Bila ingin menginstruksikan cara untuk menghadapi lawan
• Bila pemain kita dalam kondisi lemah dan tidak mempunyai rasa percaya diri serta dalam kondisi tertekan
5. MEMPERGUNAKAN TIME OUT YANG BAIK
Perlihatkan wajah yang tenang pada saat time out, boleh melakukan tindakan yang keras, humor atau nasehat² yang bermanfaat untuk semua pemain
• Menenangkan pemain yang terlihat panik
• Menginstruksikan Counter Attack
• Menginstruksikan segi² teknik dalam permainan
• Usahakan untuk meningkatkan konsentrasi permainan beregu
6. PERGANTIAN PEMAIN
Mengistirahatkan pemain inti yang bermain dibawah kemampuannya, serta memberikan teguran pada pemain inti tersebut
• Penggantian pemain dengan pemain yang mempunyai teknik khusus, mis. Pemain dengan pukulan Strong Spike ditukar dengan pemain yang mempunyai keahlian Faint Ball, atau sebaliknya tergantung dari tipe regu lawan
• Memberikan pengalaman kepada pemain cadangan
• Untuk mendapatkan angka dari service, lakukan penggantian server dengan pemain cadangan yang mempunyai kemampuan service yang baik
7. MEMPERGUNAKAN WAKTU ANTAR SET
Berikan petunjuk tentang kelemahan pada game yang lalu serta diskusikan dengan pemain, selama istirahat antar set
• Merubah formasi atau pola permainan apabila diperlukan
• Membangun semangat apabila :
o Game sebelumnya kalah : lebih hati², jangan pesimis
o Game sebelumnya menang : lebih konsentrasi, jangan anggap remeh
8. PERTEMUAN SESUDAH PERTANDINGAN
Memberikan petunjuk baik individu maupun tim
• Walaupun menang atau kalah diskusi harus tetap dilakukan
• Tanyakan berapa banyak kemampuan yang telah dikeluarkannya dalam pertandingan yang telah berlalu, bila dalam latihan kemampuan atlit harus dikeluarkan 100%, maka dalam pertandingan seorang pemain mengeluarkan kemampuan 70% – 80% sudah baik, tetapi bila dibawah 70% pemain tersebut harus diberi teguran
MEMPERGUNAKAN WAKTU 3 – 5 MENIT SEBELUM PERTANDINGAN
Telitilah keadaan lapangan dan pantulan net
• Perhatikan batas² dari lapangan serta ketinggian net
• Bangkitkan rasa percaya diri kepada pemain terutama safe attackernya
• Pemain² inti harus lebih diutamakan dalam penguasaan spike
• Berikan kesempatan untuk service kepada pemain, agar pemain lebih tenang
• Membangun semangat regu dengan melakukan latihan receive dan toss exercise
• Mengulangi tiap item dari teknik yang akan dipergunakan dengan jalan menanyakannya kepada para pemain inti

Bolavoli

PENGERTIAN BOLA VOLI
1. Pengertian Bola Voli
Permainan bola voli cukup dikenal di Indonesia. Bola voli dimainkan oleh dua regu yang tiap regu terdiri atas enam pemain. Tiap regu berusaha menempatkan bola di daerah lawan agar mendapat angka (point). Regu yang pertama mencapai anggka 25 adalah regu yang menang.

2. Peraturan Permainan Bola Voli
Regu
1) Komposisi dan registrasi
a) Satu regu terdiri maksimal 12 pemain, seorang pelatih (coach), seorang asisten pelatih, seorang trainer, dan seorang dokter medis.
b) Pemain libero
1) Setiap regu berhak untuk mendaftarkan satu pemain khusus bertahan (defensive player) “Libero” antara 12 pemain yang terdaftar.
2) Pemain libero harus terdaftar pada lembaran angka, dan di belakang namanya huruf “L”. Nomornya harus juga tercatat pada daftar posisi pada setiap permulaan set.
3) Hanya pemain yang terdaftar pada lembaran angka yang boleh ikut serta dalam pertandingan.
4) Setelah kapten regu dan pelatih menandatangani lembaran angka, maka para pemain yang telah terdaftar tidak boleh diganti.

Perlengkapan Para Pemain
1) Perlengkapan
a) Perlengkapan pemain terdiri atas baju, celana penduk, dan sepatu olah raga.
b) Baju, celana pendek, dan kaos kaki harus seragam, bersih dan berwarna sama untuk satu regu, kecuali pemain libero.
c) Sepatu harus ringan dan lentur dengan sol dari karet atau kulit tanpa hak.
d) Nomor baju
1) Baju pemain harus dari 1 sampai dengan 18.
2) Nomor harus ditempatkan pada bagian tengah depan dan belakang.
3) Nomor harus berwarna kontras dengan baju, berukuran 15cm pada bagian dada dan 20cm pada bagian punggung. Lebar garis yang membentuk nomor minimal 2cm.
2) Benda dan seragam yang terlarang
a) Pemain dilarang memakai benda-benda yang memungkinkan terjadinya luka-luka, seperti perhiasan, peniti, gelang, pembalut dari gips dan lainnya.
b) Para pemain boleh memakai kaca mata dengan risiko sendiri.
c) Pemain dilarang memakai seragam tanpa nomor yang resmi atau warna yang berbeda dari pemain seregunya, kecuali pemainlibero.

3. Teknik Dasar Bola Voli
Teknbik dalam permainan bola voli dapat diartikan sebagai cara memainkan bola dengan efisien dan efektif sesuai dengan peraturan permainan yang berlaku untuk mencapai suatu hasil yang optimal.

Hak dan Tanggung Jawab Pemain
1) Tanggung jawab pokok
a) Pemain harus mengetahui peraturan permainan dan mematuhinya.
b) Pemain harus menerima keputusan-keputusan wasit dengan perilaku yang sportif tanpa membantahnya. Dalam hal ini yang meragukan, kapten tim berhak meminta penjelasan dari wasit.
c) Pemain harus memiliki rasa hormat dan sopan dengan semangat “Kejujuran dan Kesatriaan” (Fair play), tidak hanya kepada wasit, tetapi juga terhadap petugas lainnya, regu lawan, regunya sendiri dan penonton.
d) Pemain dilarang melakukan kegiatan atau sikap yang bertujuan mempengaruhi keputusan wasit atau menutupi kesalahan dari regunya.
e) Pemaindilarang melakukan kegiatan yang bertujuan untuk memperlambat permainan.
f) Baik kapten regu maupun pelatih bertanggung jawab atas tingkah laku dan disiplin anggota regunya.
2) Kapten
a) Yang dilakukan kapten regu sebelum pertandingan
(1) Menandatangani lembaran angka
(2) Mewakili regunya dalam undian
b) Selama pertandingan, saat kapten regu berada di lapangan berfungsi sebagai kapten permainan. Kapten permainan berhak untuk berbicara dengan wasit sewaktu bola diluar permainan.
Tujuannya adalah :
(1) Meminta penjelasan tentang penafsiran dari penerapan peraturan. Dia juga dapat menyampaikan usul atau pernyataan sereunya kepada wasit yang bersangkutan.
(2) Hak untuk :
(a) Mengganti seragam atau perlengkapan
(b) Menjelaskan posisi regunya
(c) Mengecek lantai, net, bola dan sebagainya.
(d) Penghentian permainan secara resmi.
(3) Penghentian permainan secara resmi.
c) Pada akhir suatu pertandingan
(1) Kapten regu berterima kasih kepada wasit dan menandatangani lembarang angka untuk mengesahkan hasil pertandingan.
(2) Jika sebelumnya dan tidak sepaham dengan penjelasan wasit pertama, maka dia boleh memperkuat dengan protes tertulis pada lembaran angka.

Tujuan permainan bola voli adalah memperagakan teknik dan taktik memainkan bola di lapangan untuk meraih kemenangan dalam setiap pertandingan. Teknik dasar memainkan boal voli yang harus ditingkatkan keterampilannya adalah passing bawah, passing atas, smash atau spike, servis, dan bendungan (block).
a. Gerakan dasar tanpa bola
Gerakan dasar lokomotif yang menjadi landasan bagi pelaksanaan teknik dasar bola voli antara lain : (1) Gerakan dasar bergerak maju, (20 Gerak dasar bergerak mundur, (3) Gerak dasar bergerakn ke samping kiri/kanan, dan (4) Gerak dasar melompat.

b. Gerakan dasar dengan bola
Gerakan dasar tanpa bola dan dengan bola, pada dasarnya merupakan satu kesatuan dalam satu rangkaian gerakan. Gerakan dasar tanpa bola dilaksanakan sebagai persiapan untuk melakukan gerak dasar dengan bola. Gerak dasar dengan bola meliputi servis, oper (passing), umpan (set-up), smash (spike), dan bendungan (block).
1) Servis
Servis adalah tindakan memukul bola oleh seorang pemain belakang yang dilakukan dari daerah servis, langsung ke lapangan lawan. Servis merupakan aksi untuk memasukkan bola ke dalam permainan. Keberhasilan suatu servis tergantung pada kecepatan bola, jalan dan putaran bola serta penempatan bola ke tempat kosong, kepada pemain garis belakang kepada pemain yang melakukan perpindahan tempat.
Cara melakukan servis bawah : berdiri di belakang garis belakng lapangan. Bola dipegang dengan tangan kiri. Saat bola pada ketinggian pinggang lalu pukul. Setelah memukul bola langsung masuk lapangan.
Servis mengapung (floating overhand service) :
Floating servis adalah jenis servis yang jalannya bola dari hasil pukulan servis itu tidak mengandung putaran (bola berjalan mengapung atau mengambang).

Cara melakukan Floating overhand change-up service :
Berdiri di daerah servis menghadap lapangan, kaki kiri di depan dan kaki kanan dibelakang. Bola dilambungkan di depan atas lebih tinggi dari pada kepala tangan kanan segera memukul bola pada bagian tengah belakang.

Cara melakukan overhand round-house service :
Berdiri menyamping net, posisi kedua kaki sejajar, tangan kiri memegang bola di depan badan, tangan kanan yang akan memukul bola menggenggam. Langkahkan kaki kiri kesamping, lambungkan bola di depan pundak kiri. Kemudian ayunkan lengan kanan dengan gerakann melingkar ke arah bola sambil memindahkan berat badan ke kaki kiri.

Cara melakukan jamping servis :
Berdiri di daerah servis dekat garis belakang menghadap ke net, kedua tangan memegang bola. Lambungkan bola setinggi lebih kurang 3 meter agak di depan badan. Kemudian merendah dengan menekuk lutut untuk awalan melompat setinggi mungkin, lalu bola dipukul setinggi mungkin seperti gerakan smash. Lecutkan pergelangan tangan secepat-cepatnya sehingga menghasilkan pukulan topspin yang tinggi agar bola secepat mungkin turun ke daerah lapangan bawah.
2) Passing
Passing dalam permainan bola voli adalah usaha atau upaya seorang pemain bola voli dengan cara menggunakan suatu teknik tertentu yang tujuannya adalah untuk mengoperkan bola yang dimaikannya itu kepada teman seregu untuk dimainkan di lapangan sendiri.
Bentuk-bentuk teknik passing terdiri atas passing dan passing atas.

Taknik dasar mengumpan (Set-up) : (Gambar 3)
Mengumpan adalah suatu usaha ataupun upaya seorang pemain bola voli dengan cara menggunakan suatu teknik tertentu yang tujuannya adalah untuk menyajikan bola yang dimainkannya kepada teman seregunya yang selanjutnya dapat melakukan serangan (smash) terhadap regu lawan.
Umpan yang baik harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut :
1) Bola harus melambung dengan tenang di daerah serang di lapangan sendiri.
2) Bola harus berada di atas jaring dengan ketinggian yang cukup agar dapat di-smash oleh smashe

Minggu, 10 April 2011

Pembelajaran Motorik

Transfer
Prinsip-Prinsip Belajar
Posted on 30 Januari 2009 by Pakde sofa

Prinsip-Prinsip Belajar

Prinsip belajar adalah konsep-konsep yang harus diterapkan didalam proses belajar mengajar . Seorang guru akan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik apabila ia dapat menerapkan cara mengajar yang sesuai dengan prinsip-prinsip orang belajar. Dengan kata lain supaya dapat mengotrol sendiri apakah tugas-tugas mengajar yang dilakukannya telah sesuai dengan prinsip-prinsip belajar maka guru perlu memahami prinisp-prinsip belajar itu. Pentingnya guru memahami prinsip dari teori belajar menurut Lindgren dalam Toeti Sukamto (1992: 14 ) mempunyai alasan sebagai berikut :

Teori belajar ini membantu guru untuk memahami proses belajar yang terjadi di dalam diri siswa,
Dengan kondisi ini guru dapat mengerti kandisi0kondisi dan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi, memperlancar atau menghambat proses belajar;
Teori ini memungkinkan guru melakukan prediksi yang cukup akurat tentang hasil yang dapat diharapkan suatu aktifitas belajar;
Teori belajar merupakan sumber hipotesis atau dugaan-dugaan tentang proses belajar yang telah diuji kebenarannya melalui experimen dan penelitian. Dengan mempelajari teori belajar pengertian seseorang tentang bagaimana terjadinya proses belajar akan meningkat , Oleh karenanya sangatlah penting bagi seorang guru untuk memiliki pengetahuan tentang prinsip-prinsip dari berbagai teori belajar.

Ada banyak teori-teori belajar , setiap teori memiliki konsep atau prinsip sendiri tentang belajar. Berdasarkan berbedaan sudat pandang ini maka teori belajar tersebut dapat dikelompokan. Teori belajar yang terkemuka diabad 20 ini dapat dikelompokkan dalam dua kelompok yaitu kelompok teori bahaviorisme dan kelompok teori kognitivisme. (Arif Sukadi,1987)

Menurut kelompok teori behaviorisme, manusia sangat dipengaruhi oleh kejadian-kejadian di dalam lingkungannya yang akan memberikan pengalaman-pengalamn belajar. Belajar adalah proses perubahan tingkahlaku yang terjadi karena adanya stimuli dan respon yang dapat diamati. Menurut teori ini manupulasi lingkungan sangat penting agar dapat diperoleh perubahan tingkah laku yang diharapkan . Teori behaviorisme ini sangat menekankan pada apa yang dapat dilihat yaitu tingkah laku, tidak memperhatikan apa yang terjadi didalam fikiran manusia. Para ahli pendidikan menganjurkan untuk menerapkan prinsip penguatan (reinforcement) untuk mengidentifikasi aspek situasi pendidikan yang penting dan mengatur kondisi pembelajaran sedemikian rupa sehingga siswa berhasil mencapai tujuan. Dalam menerapkan teori ini yang terpenting adalah guru harus memahami karakteristik si belajar dan karakteristik lingkungan belajar agat tingkat keberhasilan siswa selama kegiatan pembelajaran dapat diketahui. Tuntutan dari teori ini adalah pentingnya merumuskan tujuan belajar secara jelas dan spesifik supaya mudah dicapai dan diukur.

Prinsip-prinsip teori behaviorisme yang banyak diterapkan didunia pendidikan meliputi (Hartley & Davies, 1978 dalam Toeti S. 1992:23) :

Proses belajar dapat terjadi dengan baik bila siswa ikut dengan aktif didalamnya
Materi pelajaran disusun dalam urutan yang logis supaya siswa dapat dengan mudah mempelajarinya dan dapat memberikan respon tertentu;
Tiap-tiap respon harus diberi umpan balik secara langsung supaya siswa dapat mengetahui apakah respon yang diberikannya telah benar;
Setiap kali siswa memberikan respon yang benar maka ia perlu diberi penguatan.
Prinsip-prinsip bihaviorisme diatas telah banyak digunakan dan diterapkan dalam berbagai program pendidikan. Misalnya dalam pengajaran berprogram dan prinsip belajar tuntas (mastery learning). Dalam pengajaran berprogram materi pelajaran disajikan dalam bentuk unit-unit terkecil yang mudah dipelajari siswa, bila setiap unit selesai siswa akan mendapatkan umpanbalik secara langsung. Sedangkan dalam mastery learing materi dipecah perunit, dimana siswa tidak dapat pindah keunit di atasnya bila belum menguasai unit yang dibawahnya.

Kelompok teori kognitif beranggapan bahwa belajar adalah pengorganisasian aspek-aspek kognitif dan perseptual untuk memperoleh pemahaman. Dalam model ini tingkah laku seseorang ditentukan oleh persepsi serta pemahamannya tentang situasi yang berhubungan dengan tujuan dan perubahan tingkahlaku sangat dipengaruhi oleh proses berfikir internal yang terjadi selama proses belajar.

Prinsip-prinsip teori kognitifisme; menurut teori kognitivisme, belajar adalah perubahan persepsi dan pemahaman yang tidak selalu dapat terlihat sebagai tingkah laku. Teori ini menekankan pada gagasan bahwa bagian-bagian suatu situasi saling berhubungan dengan kontek situasi secara keseluruhan. Yang termasuk dalam kelompok teori ini adalah teori perkembangan Piaget, teori kognitif Bruner, teori belajar bermakna Ausebel dll.

Teori Perkembangan Piaget

Menurut Piaget perkembangan kognitif merupakan suatu proses genetik yaitu proses yang didasarkan atas mekanisme biologis yaitu perkembangan sistem syaraf. Dengan bertambahnya umur maka susunan syaraf seseorang akan semakin komplek dan ini memungkinkan kemampuannya meningkat (Traves dalam Toeti 1992:28). Oleh karena itu proses belajar seseorang akan mengikuti pola dan tahap perkembangan tertentu sesuai dengan umurnya. Perjenjangan ini bersifat hierarkis yaitu melalui tahap-tahap tertentu sesuai dengan umurnya. Seseorang tidak dapat mempelajari sesuatu diluar kemampuan kognitifnya. Ada empat tahap perkembangan kognitif anak yaitu

Tahap sensorikmotorik yang bersifat internal ( 0-2 tahun)
Tahap preoperasional (2-6 tahun )
Tahap operasional konkrit (6-12 tahun)
Tahap formal yang bersifat internal (12-18 tahun)
Teori kognitif Bruner

Menurut Bruner perkembangan kognitif seseorang terjadi melalui tiga tahap yang ditentukan oleh caranya melihat lingkungan. Tahap pertama adalah tahap enaktif, dimana siswa melakukan aktifitas-aktifitasnya dalam usahanya memahami lingkungan. Tahap kedua adalah tahap ikonik dimana ia melihat dunia melalui gambar-gambar dan visualisasi verbal. Tahap ketiga adalah tahap simbolik, dimana ia mempunyai gagasan-gagasan abstrak yang banyak dipengaruhi bahasa dan logika dan komunikasi dilkukan dengan pertolongan sistem simbol. Semakin dewasa sistem simbol ini samakin dominan.

Menurut Bruner untuk mengajar sesuatu tidak usah ditunggu sampai anak mancapai tahap perkembangan tertentu. Yang penting bahan pelajaran harus ditata dengan baik maka dapat diberikan padanya. Dengan lain perkataan perkembangan kognitif seseorang dapat ditingkatkan dengan jalan mengatur bahan yang akan dipelajari dan menyajikannya sesuai dengan tingkat perkembangannya. Penerapan teori Bruner yang terkenal dalam dunia pendidikan adalah kurikulum spiral dimana materi pelajaran yang sama dapat diberikan mulai dari Sekolah Dasar sampai Perguruan tinggi disesuaikan dengan tingkap perkembangan kognitif mereka. Cara belajar yang terbaik menurut Bruner ini adalah dengan memahami konsep, arti dan hubungan melalui proses intuitif kemudian dapat dihasilkan suatu kesimpulan. (discovery learning)

Teori belajar bermakna menurut Ausubel

Menurut Ausubel belajar haruslah bermakna, dimana materi yang dipelajari diasimilasikan secara non-arbitrari dan berhubungan dengan pengetahuan yang telah dimiliki sebelumnya. Menurut Reilly & Lewis, (1983) ada dua persyaratan untuk membuat materi pelajaran bermakna yaitu

Pilih materi yang secara potensial bermakna lalu diatur sesuai dengan tingkat perkembangan dan pengetahuan masa lalu;
Diberikan dalam situasi belajar yang bermakna;
Prinsip-prinsip teori belajar bermakna Ausebel ini dapat diterapkan dalam proses belajar mengajar melalui tahap-tahap sebagai berikut :

mengukur kesiapan mahasiswa seperti minat, kemampuan dan struktur kognitifnya melalui tes awal, interview, review , pertanyaan-pertanyaan dan lain-lain tehnik;
memilih materi-materi kunci lalu penyajiannya diatur dimulai dengan contoh-contoh kongkrit dan kontraversial;
mengidentifikasi prinsip-prinsip yang harus dikuasi dari materi baru itu;
menyajikan suatu pandangan secara menyeluruh tentang apa yang harus dipelajari,
memakai advan organizers;
mengajar mahasiswa memahami konsep-konsep dan prinsip-prinsip yang ada dengan memberikan fokus pada hubungan-hubungan yang ada
Menurut Hartley & Davies (1978), Prinsip-prinsip kognitifisme dari beberapa contoh diatas banyak diterapkan dalam dunia pendidikan khususnya dalam melaksanakan kegiatan perancangan pembelajaran. Prinsip-prinsip tersebut adalah

Mahasiswa akan lebih mampu mengingat dan memahami sesuatu apabila pelajaran tersebut disusun berdasarkan pola dan logika tertentu;
Penyusunan materi pelajaran harus dari yang sederhana ke yang rumit. Untuk dapat melakukan tugas dengan baik mahasiswa harus lebih tahu tugas-tugas yang bersifat lebih sederhana;
Belajar dengan memahami lebih baik dari pada menghapal tanpa pengertian. Sesuatu yang baru harus sesuai dengan apa yang telah diketahui siswa sebelumnya. Tugas guru disini adalah menunjukkan hubungan apa yang telah diketahui sebelumnya;
Adanya perbedaan individu pada siswa harus diperhatikan karena faktor ini sangat mempengaruhi proses belajar siswa. Perbedaan ini meliputi kemampuan intelektual, kepribadian, kebutuhan akan suskses dan lain-lain. (dalam Toeti Soekamto 1992:36)
Prinsip-prinsip (teori) Pembelajaran

Berbeda dengan teori belajar maka teori pembelajaran persifat preskriptif. Teori pembelajaran berusaha merumuskan cara-cara untuk membuat orang dapat belajar dengan baik. Ia tidak semata-mata merupakan penerapan dari teori atau prinsip-prinsip belajar walaupun berhubungan dengan proses belajar.

Dalam teori pembelajaran dibicarakan tentang prinsip-prinsip yang dipakai untuk memecahkan masalah-masalah praktis di dalam pembelajaran dan bagaimana menyelesaikan masalah yang terdapat dalam pembelajaran sehari hari. (Snelbaker,) Teori pembelajaran tidak saja berbicara tentang bagaimana manusia belajar tetapi juga mempertimbangkan hal-hal lain yang mempengaruhi manusia secara psycologis, biografis, antropologis dan sosiologis. Tekanan utama teori ini adalah prosedur yang telah terbukti berhasil meningkatakan kualitas pembelajaran yaitu ;

Belajar merupakan suatu kumpulan proses yang bersifat individu, yang merubah stimuli yang datang dari lingkungan seseorang ke dalam sejumlah informasi yang selanjutnya dapat menyebabkan adanya hasil belajar dalam bentuk ingatan jangka panjang. Hasil-hasil belajar ini memberikan kemampuan melakukan berbagai penampilan;
Kemampuan yang merupakan hasil belajar ini dapat dikatagorikan sebagai a. bersifat praktis dan teoritis.
Kejadian-kejadian di dalam pembelajaran yang mempengaruhi proses belajar dapat di kelompokkan ke dalam kategori umum, tanpa memperhatikan hasil belajar yang diharapkan. Namun tiap-tiap hasil belajar memerukan adanya kejadian-kejadian khusus untuk dapat terbentuk. (Gagne 1985 : )

Dari uraian di atas tampak bahwa teori pembelajaran merupakan suatu kumpulan prinsip-prinsip yang terintegrasi dan memberikan preskripsi untuk mengatur situasi agar siswa mudah mencapai tujuan belajar. Prinsip-prinsip pembelajaran dapat diterapkan dalam pembelajaran tatapmuka dikelas maupun tidak seperti pembelajaran jarak jauh, terprogram dll. Teori pembelajaran juga memberi arahan dalam memilih metode pengajaran yang mana yang paling tepat untuk suatu pembelajaran tertentu. Sehubungan dengan itu berdasarkan teori yang mendasarinya yaitu teori psikologi dan teori belajar maka teori pembelajaran ini dapat dibagi ke dalam lima kelompok yaitu

Pendekatan modifikasi tingkahlaku; teori pembelajaran ini menganjurkan agar para guru menerapkan prinsip penguatan (reinforcment) untuk mengidentifikasi aspek situasi pendidikan yang penting dan mengatur kondisi sedemikian rupa yang memungkinkan siswa dapat mencapai tujuan-tujuan pembelajaran. Untuk itu guru sangat penting untuk mengenal karakteristik siswa dan karakteristik situasi belajar sehingga guru dapat mengetahui setiap kemajuan belajar yang diperoleh siswa.

Teori Pembelajaran Konstruk Kognitif; teori ini diturunkan dari prinsip/teori belajar kognitifisme. Menurut teori ini prinsip pembelajaran harus memperhatikan perubahan kondisi internal siswa yang terjadi selama pengalaman belajar diberikan di dikelas. Pengalaman belajar yang diberikan oleh siswa harus bersifat penemuan yang memungkinkan siswa dapat memperoleh informasi dan ketrampilan baru dari pelajaran sebelumnya .(Bruner…)

Teori pembelajaran berdasarkan prinsip-prinsip belajar;

Dari berbagai teori belajar yang ada, Bulgelski (dalam Snelbecer : ) mengidentifikasi beberapa puluh prinsip kemudian dipadatkan menjadi empat prinsip dasar yang dapat diterapkan oleh para guru dalam melaksanakan tugas mengajar. Ke empat prinsip dasar tersebut adalah

Untuk belajar siswa harus mempunyai perhatian dan responsif terhadap materi yang akan diajarkan. Jadi materi pembelajaran harus diatur sedemikian rupa sehingga dapat menarik perhatian si belajar.
Semua proses belajar memerlukan waktu, dan untuk suatu waktu tertentu hanya dapat dipelajari sejumlah materi yang sangat terbatas.
Di dalam diri orang yang sedang belajar selalu terdapat suatu alat pengatur internal yang dapat mengotron motivasi serta menentukan sejauh mana dan dalam bentuk apa seseorang bertindak dalam suatu situasi tertentu.
Pengetahuan tentang hasil yang diperoleh di dalam proses belajar merupakan faktor penting sebagai pengontrol. Disini ditekankan juga perlunya kesamaan antara situasi belajar dengan pengalaman-pengalaman yang sesuai dengan kehidupan nyata.
Teori Pembelajaran berdasarkan analisis tugas; teori pembelajaran yang ada diperoleh dari berbagai penelitian dilaboratorium dan ini dapat diterapkan dalam situasi persekolahan namun hasil penerapannya tidak selalui memuaskan oleh karena itu sangat penting untuk mengadakan analisis tugas (task analysis) secara sistematis mengenai tugas-tugas pengalaman belajar yang akan diberikan kepada siswa, yang kemudian disusun secara hierarkis dan diurutkan sedemikian rupa tergantung dari tujuan yang ingin dicapai.

Teori Pembelajaran berdasarkan Psikologi Humanistik; teori pembelajaran ini sangat menganggap penting teori pembalajaran dan psikoterapi dari suatu teori belajar. Prinsip yang harus diterapkan adalah bahwa guru harus memperhatikan pengalaman emosional dan karakteristik khusus siswa seperti aktualisasi diri siswa. Dengan memahami hal ini dapat dibuat pilihan-pilihan kearah mana siswa akan berkembang.

Agar belajar bermakna inisiatif siswa harus dimunculkan dengan kata lain siswa harus selalu dilibatkan dalam proses belajar mengajar. Pengajaran yang cocok untuk hal ini adalah dengan pengajaran eksperimental. (Toeti S. 1992:47)

——————————————————————————–

Transfer Belajar (Transfer of Learning)

Istilah Transfer belajar berasal dari bahasa Inggris “Transfer of learning” yang berarti pemindahan atau pengalihan hasil belajar dari matapelajaran yang satu ke matapelajaran yang lain atau dari kehidupan sehari-hari diluar lingkungan sekolah. Adanya pemindahan atau pengalihan ini menunjukkan bahwa ada hasil belajar yang bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam memahami materi pelajaran yang lain. Hasil belajar yang diperoleh dan dapat dipindahkan tsb. dapat berupa pengetahuan (informasi verbal), kemahiran intelektual, keterampilan motorik atau afektif dll. Bila hasil belajar (pengetahuan) yang terdahulu memperlancar atau membantu proses belajar yang kemudian maka dikatakan telah terjadi ransfer belajar yang disebut transfer positif. Misalnya materi pelajaran biologi memudahkan siswa untuk memahami dan mempelajari materi geografi. Sebaliknya bila pengetahuan atau pengalaman yang diperoleh lebih dahulu mempersulit proses belajar yang kemudian maka dikatakan telah terjadi transfer belajar negatif.

Sehubungan dengan pentingnya transfer belajar maka guru dalam proses pembelajaran harus membekali si belajar dengan kemampuan-kemampuan yang nantinya akan bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karenanya pelu diciptakan kondisi yang memungkinkan transfer belajar positip dapat terjadi.

Apa saja harus diperhatikan seorang guru agar proses transfer belajar berlangsung secara positif ? seorang guru perlu menciptakan kondisi yang kondusif untuk terjadinya tansfer beberapa hal yang harus diperhatikan adalah :

Kemampuan Asli Si belajar
Keefektifan / kelancaran atau kemudahan transfer banyak dipengaruhi oleh kemampuan awal siswa atau pengetahuan yang lebih dahulu diketahui atau dikuasai. Suatu transfer akan mudah terjadi bila siswa sudah memiliki kemampuan awal yang berhubungan dengan materi tsb. Oleh karenanya untuk memudahkan proses transfer guru perlu mengetahui terlebih dahulu kemampuan awal siswa mengenai materi yang akan diajarkan.
Kebermaknaan materi/bidang studi bagi si belajar
Transfer belajar akan terjadi dengan lancar bila siswa merasakan/mengetahui kebermaknaan materi yang dipelajari bagi dirinya atau kehidupannya. Adanya makna/arti terhadap materi yang dipelajari akan menjadi pendorong bagi siswa untuk mempelajari materi tsb. Kebermaknaan ini pun akan memperlancar proses transfer.
Cara Mengajar
Transfer akan mudah terjadi bila penyajian materi dilakukan guru dengan menarik dan menggunakan berbagai matode yang bervariasi sehingga menarik dan meninggalkan kesan yang positif bagi siswa. Cara mengajar ini berhubungan dengan kemampuan guru untuk mengkaitkan materi pelajaran dengan kondisi / keadaan siswa yang dapat memotivasi siswa terlibat aktif dalam proses pembelajaran.
Apa ada hubungan antara transfer belajar dengan pengembangan kurikulum ? Untuk menjawab pertanyaan tersebut ada beberapa pandangan mengenai hakekat belajar dan apa konsekwensinya terhadap pengembangan kurikulum di sekolah.

Teori Generalisai

Menurut teori ini transfer belajar lebih berkaitan dengan kemampuan seseorang untuk menangkap struktur pokok, pola dan prinsip umum. Bila seorang siswa mampu menangkap konsep, kaidah dan prinsip untuk memecahkan persoalan maka siswa itu mempunyai bekal yang dapat ditransferkan ke bidang-bidang lain diluar bidang studi dimana konsepo, kaidah dan prinsip itu mula-mula diperoleh. Maka siswa itu dikatakan mampu mengadakan “generalisasi” yaitu mampu menangkap ciri-ciri atau sifat-sifat umum yang terdapat dalam sejumlah hal yang khusus. Generalisasi semacam itu sudah terjadi bila siswa membentuk konsep, kaidah, prinsip dan siasat-siasat pemecahan problem. Jadi kesamaan antara dua bidang studi tsb. tidak terdapat dalam unsur-unsur khusus melainkan dalam pola, dalam struktur dasar dan dalam prinsip.

Teori elemen identik

Pandangan ini dipelapori oleh Edwar Thorndike yang mengatakan bahwa transfer belajar dari satu bidang studi ke bidang studi yang lain atau dari pengalaman hidup sehari-hari terjadi berdasarakan adanya unsur-unsur yang sama (identik) dalam kedua bidang studi itu. Makin banyak unsur yang sama maka akan semakin besar terjadinya transfer belajar. Dengan kata lain terjadinya transfer belajar sangat tergantung dari banyak sedikitnya kesamaan unsur-unsur. Misalnya antara bidang studi aljabar dan ilmu ukur dll.

Menurut teori ini hakekat transfer belajar adalah pengalihan dari penguasaan suatu unsur tertentu pada bidang studi yang lain, makin banyak adanya unsur-unsur yang sama akan semakin besar terjadinya transfer belajar positip.

Sementara itu Gagne seorang ahli psikologi pendidikan mengatakan bahwa transfer dapat digolongkan dalam empat kategori yaitu transfer positip, transfer negatif, transfer vertikal dan transfer lateran.

Transfer positip dapat terjadi dalam diri seseorang apabila guru membantu si belajar untuk belajar dalam situasi tertentu dan akan memudahkan siswa untuk belajar dalam situasi-situasi lainnya. Transfer positif mempunyai pengaruh yang baik bagi siswa untuk mempelajari materi yang lain.

Transfer negatif dialami seseorang apabila si belajar dalam situasi tertentu memiliki pengaruh merusak terhadap ketrampilan/pengetahuan yang dipelajari dalam situasi yang lain. Sehubungan dengan ini guru berupaya untuk menyadari dan menghindarkan siswa-siswanya dari situasi belajar tertentu yang dapat berpengaruh negatif terhadap kegiatan belajar dimasa depan.

Transfer vertikal (tegak); terjadi dalam diri seseorang apabila pelajaran yang telah dipelajari dalam situasi tertentu membantu siswa tsb. dalam menguasai pengetahuan atau ketrampilan yang lebih tinggi atau rumit. Misalnya dengan menguasai materi tentang pembagian atau perkalian maka siswa akan lebih mudah mempelajari materi tentang pangkat. Agar memperoleh transfer vertikal ini guru dianjurkan untuk menjelaskan kepada siswa secara eksplisit mengenai manfaat materi yang diajarkan dan hubungannya dengan materi yang lain. Dengan mengetahui manfaat dari materi yang akan dipelajari dengan materi lain yang akan dipelajari dikelas yang lebih tinggi diharapkan ia akan mengikuti pelajaran ini dengan lebih serius.

Transfer lateral (ke arah samping) terjadi pada siswa bila ia mampu menggunakan materi yang telah dipelajari untuk mempelajari materi yang memiliki tingkat kesulitan yang sama dalam situasi lain. Dalam hal ini perubahan waktu dan tempat tidak mempengaruhi mutu hasil belajar siswa. Misalnya siswa telah mempelajari materi tentang tambahan, dengan menguasai materi tambahan maka siswa akan lebih mudah mempelajari materi yang lebih tinggi tingkat kesilitannya misalnya materi tentang pembagian. Contoh lainnya seorang siswa STM telah mempelajari tentang mesin, maka ia akan dengan mudah mempelajari teknologi mesin lain yang memiliki elemen dan tingkat kerumitan yang hampir sama.

Selasa, 15 Maret 2011

STANDAR KOMPETENSI BIDAN

KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 369/MENKES/SK/III/2007

TENTANG

STANDAR PROFESI BIDAN

MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA,


Menimbang : bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 21 Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan, dipandang perlu menetapkan Standar Profesi bagi Bidan dengan Keputusan Menteri Kesehatan;

Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3495);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4548);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional (Lembaran Negara Tahun 1994 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3547);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3637);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3952);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4090);
7. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 900/MENKES/SK/VII/2002 tentang Registrasi Dan Praktik Bidan;
8. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1457/MENKES/SK/X/2003 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota;
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1575/Menkes/Per/XI/2005 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Departemen Kesehatan;

MEMUTUSKAN:
Menetapkan :
Kesatu : KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN TENTANG STANDAR PROFESI BIDAN.
Kedua : Standar Profesi Bidan dimaksud Diktum Kesatu sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini.
Ketiga : Standar Profesi Bidan sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kedua agar digunakan sebagai pedoman bagi Bidan dalam menjalankan tugas profesinya.
Keempat : Kepala Dinas Kesehatan Propinsi dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota melakukan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan Keputusan ini dengan mengikutsertakan organisasi profesi terkait, sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Kelima : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 27 Maret 2007


MENTERI KESEHATAN,




Dr. dr. SITI FADILAH SUPARI, Sp.JP (K)











LAMPIRAN
KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN
NOMOR : 369/MENKES/SK/III/2007
TANGGAL : 27 Maret 2007

A. PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Pembangunan kesehatan pada hakekatnya diarahkan guna tercapainya kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang, menyangkut fisik, mental, maupun sosial budaya dan ekonomi. Untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal dilakukan berbagai upaya pelayanan kesehatan yang menyeluruh, terarah dan berkesinambungan. Masalah reproduksi di Indonesia mempunyai dua dimensi. Pertama: yang laten yaitu kematian ibu dan kematian bayi yang masih tinggi akibat bebagai faktor termasuk pelayanan kesehatan yang relatif kurang baik. Kedua ialah timbulnya penyakit degeneratif yaitu menopause dan kanker.
Dalam globalisasi ekonomi kita diperhadapkan pada persaingan global yang semakin ketat yang menuntut kita semua untuk menyiapkan manusia Indonesia yang berkualitas tinggi sebagai generasi penerus bangsa yang harus disiapkan sebaik mungkin secara terencana, terpadu dan berkesinambungan. Upaya tersebut haruslah secara konsisten dilakukan sejak dini yakni sejak janin dalam kandungan, masa bayi dan balita, masa remaja hingga dewasa bahkan sampai usia lanjut.
Bidan merupakan salah satu tenaga kesehatan yang memiliki posisi penting dan strategis terutama dalam penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan angka kesakitan dan kematian Bayi (AKB). Bidan memberikan pelayanan kebidanan yang berkesinambungan dan paripurna, berfokus pada aspek pencegahan, promosi dengan berlandaskan kemitraan dan pemberdayaan masyarakat bersama-sama dengan tenaga kesehatan lainnya untuk senantiasa siap melayani siapa saja yang membutuhkannya, kapan dan dimanapun dia berada. Untuk menjamin kualitas tersebut diperlukan suatu standar profesi sebagai acuan untuk melakukan segala tindakan dan asuhan yang diberikan dalam seluruh aspek pengabdian profesinya kepada individu, keluarga dan masyarakat, baik dari aspek input, proses dan output.

2. Tujuan
a. Menjamin pelayanan yang aman dan berkualitas.
b. Sebagai landasan untuk standarisasi dan perkembangan profesi.

3. Pengertian
a. Definisi bidan
Ikatan Bidan Indonesia telah menjadi anggota ICM sejak tahun 1956, dengan demikian seluruh kebijakan dan pengembangan profesi kebidanan di Indonesia merujuk dan mempertimbangkan kebijakan ICM.
Definisi bidan menurut International Confederation Of Midwives (ICM) yang dianut dan diadopsi oleh seluruh organisasi bidan di seluruh dunia, dan diakui oleh WHO dan Federation of International Gynecologist Obstetrition (FIGO). Definisi tersebut secara berkala di review dalam pertemuan Internasional / Kongres ICM. Definisi terakhir disusun melalui konggres ICM ke 27, pada bulan Juli tahun 2005 di Brisbane Australia ditetapkan sebagai berikut: Bidan adalah seseorang yang telah mengikuti program pendidikan bidan yang diakui di negaranya, telah lulus dari pendidikan tersebut, serta memenuhi kualifikasi untuk didaftar (register) dan atau memiliki izin yang sah (lisensi) untuk melakukan praktik bidan.
Bidan diakui sebagai tenaga professional yang bertanggung-jawab dan akuntabel, yang bekerja sebagai mitra perempuan untuk memberikan dukungan, asuhan dan nasehat selama masa hamil, masa persalinan dan masa nifas, memimpin persalinan atas tanggung jawab sendiri dan memberikan asuhan kepada bayi baru lahir, dan bayi. Asuhan ini mencakup upaya pencegahan, promosi persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, dan akses bantuan medis atau bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan tindakan kegawat-daruratan.
Bidan mempunyai tugas penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan, tidak hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat. Kegiatan ini harus mencakup pendidikan antenatal dan persiapan menjadi orang tua serta dapat meluas pada kesehatan perempuan, kesehatan seksual atau kesehatan reproduksi dan asuhan anak.
Bidan dapat praktik diberbagai tatanan pelayanan, termasuk di rumah, masyarakat, Rumah Sakit, klinik atau unit kesehatan lainnya.

b. Pengertian Bidan Indonesia
Dengan memperhatikan aspek sosial budaya dan kondisi masyarakat Indonesia, maka Ikatan Bidan Indonesia (IBI) menetapkan bahwa bidan Indonesia adalah: seorang perempuan yang lulus dari pendidikan Bidan yang diakui pemerintah dan organisasi profesi di wilayah Negara Republik Indonesia serta memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk diregister, sertifikasi dan atau secara sah mendapat lisensi untuk menjalankan praktik kebidanan.
Bidan diakui sebagai tenaga professional yang bertanggung-jawab dan akuntabel, yang bekerja sebagai mitra perempuan untuk memberikan dukungan, asuhan dan nasehat selama masa hamil, masa persalinan dan masa nifas, memimpin persalinan atas tanggung jawab sendiri dan memberikan asuhan kepada bayi baru lahir, dan bayi. Asuhan ini mencakup upaya pencegahan, promosi persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, dan akses bantuan medis atau bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan tindakan kegawat-daruratan.
Bidan mempunyai tugas penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan, tidak hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat. Kegiatan ini harus mencakup pendidikan antenatal dan persiapan menjadi orang tua serta dapat meluas pada kesehatan perempuan, kesehatan seksual atau kesehatan reproduksi dan asuhan anak.
Bidan dapat praktik diberbagai tatanan pelayanan, termasuk di rumah, masyarakat, Rumah Sakit, klinik atau unit kesehatan lainnya.

c. Kebidanan/Midwifery
Kebidanan adalah satu bidang ilmu yang mempelajari keilmuan dan seni yang mempersiapkan kehamilan, menolong persalinan, nifas dan menyusui, masa interval dan pengaturan kesuburan, klimakterium dan menopause, bayi baru lahir dan balita, fungsi–fungsi reproduksi manusia serta memberikan bantuan/dukungan pada perempuan, keluarga dan komunitasnya

d. Pelayanan Kebidanan (Midwifery Service)
Pelayanan kebidanan adalah bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan yang diberikan oleh bidan yang telah terdaftar (teregister) yang dapat dilakukan secara mandiri, kolaborasi atau rujukan.

e. Praktik Kebidanan
Praktik Kebidanan adalah implementasi dari ilmu kebidanan oleh bidan yang bersifat otonom, kepada perempuan, keluarga dan komunitasnya, didasari etika dan kode etik bidan.

f. Manajemen Asuhan Kebidanan
Manajemen Asuhan Kebidanan adalah pendekatan dan kerangka pikir yang digunakan oleh bidan dalam menerapkan metode pemecahan masalah secara sistematis mulai dari pengumpulan data, analisa data, diagnosa kebidanan, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.

g. Asuhan Kebidanan (PR lihat buku)
Asuhan kebidanan adalah proses pengambilan keputusan dan tindakan yang dilakukan oleh bidan sesuai dengan wewenang dan ruang lingkup praktiknya berdasarkan ilmu dan kiat kebidanan
Adalah penerapan fungsi dan kegiatan yang menjadi tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada klien yang mempunyai kebutuhan/masalah dalam bidang kesehatan ibu masa hamil, masa persalinan, nifas, bayi setelah lahir serta keluarga berencana.


4. Paradigma Kebidanan
Bidan dalam bekerja memberikan pelayanan keprofesiannya berpegang pada paradigma, berupa pandangan terhadap manusia / perempuan, lingkungan, perilaku, pelayanan kesehatan / kebidanan dan keturunan.

a. Perempuan
Perempuan sebagimana halnya manusia adalah mahluk bio-psiko-sosio-kultural yang utuh dan unik, mempunyai kebutuhan dasar yang unik, dan bermacam-macam sesuai dengan tingkat perkembangan. Perempuan sebagai penerus generasi, sehingga keberadaan perempuan yang sehat jasmani, rohani, dan sosial sangat diperlukan.
Perempuan sebagai sumber daya insani merupakan pendidik pertama dan utama dalam keluarga. Kualitas manusia sangat ditentukan oleh keberadaan/kondisi perempuan/Ibu dalam keluarga. Para perempuan di masyarakat adalah penggerak dan pelopor peningkatan kesejahteraan keluarga.

b. Lingkungan
Lingkungan merupakan semua yang terlibat dalam interaksi individu pada waktu melaksanakan aktifitasnya, baik lingkungan fisik, psikososial, biologis maupun budaya. Lingkungan psikososial meliputi keluarga, kelompok, komunitas dan masyarakat. Ibu selalu terlibat dalam interaksi keluarga, kelompok, komunitas, dan masyarakat.
Masyarakat merupakan kelompok paling penting dan kompleks yang telah dibentuk oleh manusia sebagai lingkungan sosial yang terdiri dari individu, keluarga dan komunitas yang mempunyai tujuan dan sistem nilai.
Perempuan merupakan bagian dari anggota keluarga dari unit komunitas. Keluarga yang dalam fungsinya mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan di mana dia berada. Keluarga dapat menunjang kebutuhan sehari-hari dan memberikan dukungan emosional kepada ibu sepanjang siklus kehidupannya. Keadaan sosial ekonomi, pendidikan, kebudayaan dan lokasi tempat tinggal keluarga sangat menentukan derajat kesehatan reproduksi perempuan.

c. Perilaku
Perilaku merupakan hasil seluruh pengalaman serta interaksi manusia dengan lingkungannya, yang terwujud dalam bentuk pengetahuan, sikap dan tindakan.

d. Pelayanan Kebidanan
Pelayanan kebidanan adalah bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan yang diberikan oleh bidan yang telah terdaftar (teregister) yang dapat dilakukan secara mandiri, kolaborasi atau rujukan.

Pelayanan Kebidanan merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, yang diarahkan untuk mewujudkan kesehatan keluarga, sesuai dengan kewenangan dalam rangka tercapainya keluarga kecil bahagia dan sejahtera.
Sasaran pelayanan kebidanan adalah individu, keluarga, dan masyarakat yang meliputi upaya peningkatan, pencegahan, penyembuhan dan pemulihan pelayanan kebidanan dapat dibedakan menjadi :
1) Layanan Primer ialah layanan bidan yang sepenuhnya menjadi anggung jawab bidan.
2) Layanan Kolaborasi adalah layanan yang dilakukan oleh bidan sebagai anggota timyang kegiatannya dilakukan secara bersamaan atau sebagai salah satu dari sebuah proses kegiatan pelayanan kesehatan.
3) Layanan Rujukan adalah layanan yang dilakukan oleh bidan dalam rangka rujukan ke system layanan yang lebih tinggi atau sebaliknya yaitu pelayanan yang dilakukan oleh bidan dalam menerima rujukan dari dukun yang menolong persalinan, juga layanan yang dilakukan oleh bidan ke tempat/ fasilitas pelayanan kesehatan lain secara horizontal maupun vertical atau meningkatkan keamanan dan kesejahteraan ibu serta bayinya.

e. Keturunan
Keturunan merupakan salah satu faktor yang menentukan kualitas manusia. Manusia yang sehat dilahirkan oleh ibu yang sehat.

5. Falsafah Kebidanan
Dalam menjalankan perannya bidan memiliki keyakinan yang dijadikan panduan dalam memberikan asuhan. Keyakinan tersebut meliputi :
a. Keyakinan tentang kehamilan dan persalinan. Hamil dan bersalin merupakan suatu proses alamiah dan bukan penyakit.
b. Keyakinan tentang Perempuan. Setiap perempuan adalah pribadi yang unik mempunyai hak, kebutuhan, keinginan masing-masing. Oleh sebab itu perempuan harus berpartisipasi aktif dalam stiap asuhan yang diterimanya.
c. Keyakinan fungsi Profesi dan manfaatnya. Fungsi utama profesi bidan adalah mengupayakan kesejahteraan ibu & bayinya, proses fisiologis harus dihargai, didukung dan dipertahankan. Bila timbul penyulit, dapat menggunakan teknologi tepat guna dan rujukan yang efektif, untuk memastikan kesejahteraan perempuan & janin/bayinya.
d. Keyakinan tentang pemberdayaan perempuan dan membuat keputusan. Perempuan harus diberdayakan untuk mengambil keputusan tentang kesehatan diri dan keluarganya melalui komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) dan konseling. Pengambila keputusan merupakan tanggung jawab bersama antara perempuan, keluarga & pemberi asuhan.
e. Keyakinan tentang tujuan Asuhan. Tujuan utama asuhan kebidanan untuk menyelamatkan ibu dan bayi (mengurangi kesakitan dan kematian). Asuhan kebidanan berfokus pada: pencegahan, promosi kesehatan yang bersifat holistik, diberikan dg cara yang kreatif & fleksibel, suportif, peduli; bimbingan, monitor dan pendidikan berpusat pada perempuan; asuhan berkesinambungan, sesuai keinginan & tidak otoriter serta menghormati pilihan perempuan
f. Keyakinan ttg Kolaborasi dan Kemitraan. Praktik kebidanan dilakukan dengan menempatkan perempuan sebagai partner dengan pemahaman holistik terhadap perempuan, sebagai satu kesatuan fisik, psikis, emosional, social, budaya, spiritual serta pengalaman reproduksinya. Bidan memiliki otonomi penuh dalam praktiknya yang berkolaborasi dengan tim kesehatan lainnya.
g. Sebagai Profesi bidan mempunyai pandangan hidup Pancasila, seorang bidan menganut filosofis yang mempunyai keyakinan didalam dirinya bahwa semua manusia adalah mahluk bio-psiko-sosio-kultural dan spiritual yang unik merupakan satu kesatuan jasmani dan rohani yang utuh dan tidak ada individu yang sama.
h. Bidan berkeyakinan bahwa setiap individu berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang aman dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan dan perbedaan kebudayaan. Setiap individu berhak menentukan nasib sendiri dan mendapatkan informasi yang cukup dan untuk berperan disegala aspek pemeliharaan kesehatannya.
i. Setiap individu berhak untuk dilahirkan secara sehat, untuk itu maka setiap wanita usia subur, ibu hamil, melahirkan dan bayinya berhak mendapat pelayanan yang berkualitas.
j. Pengalaman melahirkan anak merupakan tugas perkembangan keluarga, yang membutuhkan persiapan sampai anak menginjak masa masa remaja.
k. Keluarga-keluarga yang berada di suatu wilayah/daerah membentuk masyarakat kumpulan dan masyarakat Indonesia terhimpun didalam satu kesatuan bangsa Indonesia. Manusia terbentuk karena adanya interaksi antara manusia dan budaya dalam lingkungan yang bersifat dinamis mempunyai tujuan dan nilai-nilai yang terorganisir.

6. Ruang Lingkup Pelayanan Kebidanan
Pelayanan kebidanan berfokus pada upaya pencegahan, promosi kesehatan, pertolongan persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, melaksanakan tindakan asuhan sesuai dengan kewenangan atau bantuan lain jika diperlukan, serta melaksanakan tindakan kegawat daruratan.
Bidan mempunyai tugas penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan, tidak hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat. Kegiatan ini harus mencakup pendidikan antenatal dan persiapan menjadi orang tua serta dapat meluas pada kesehatan perempuan, kesehatan seksual atau kesehatan reproduksi dan asuhan anak.
Bidan dapat praktik diberbagai tatanan pelayanan, termasuk di rumah, masyarakat, Rumah Sakit, klinik atau unit kesehatan lainnya.

7. Kualifikasi Pendidikan
a. Lulusan pendidikan bidan sebelum tahun 2000 dan Diploma III kebidanan, merupakan bidan pelaksana, yang memiliki kompetensi untuk melaksanakan praktiknya baik di institusi pelayanan maupun praktik perorangan.
b. Lulusan pendidikan bidan setingkat Diploma IV / S1 merupakan bidan professional, yang memiliki kompetensi untuk melaksanakan praktiknya baik di institusi pelayanan maupun praktik perorangan. Mereka dapat berperan sebagai pemberi layanan, pengelola, dan pendidik.
c. Lulusan pendidikan bidan setingkat S2 dan S3, merupakan bidan profesional, yang memiliki kompetensi untuk melaksanakan praktiknya baik di institusi pelayanan maupun praktik perorangan. Mereka dapat berperan sebagai pemberi layanan, pengelola, pendidik, peneliti, pengembang dan konsultan dalam pendidikan bidan maupun system/ketata-laksanaan pelayanan kesehatan secara universal.























B. STANDAR KOMPETENSI BIDAN
Kompetensi ke 1 : Bidan mempunyai persyaratan pengetahuan dan keterampilan dari ilmu-ilmu sosial, kesehatan masyarakat dan etik yang membentuk dasar dari asuhan yang bermutu tinggi sesuai dengan budaya, untuk wanita, bayi baru lahir dan keluarganya.

Pengetahuan dan Keterampilan Dasar
1. Kebudayaan dasar masyarakat di Indonesia.
2. Keuntungan dan kerugian praktik kesehatan tradisional dan modern.
3. Sarana tanda bahaya serta transportasi kegawat-daruratan bagi anggota masyarakat yang sakit yang membutuhkan asuhan tambahan.
4. Penyebab langsung maupun tidak langsung kematian dan kesakitan ibu dan bayi di masyarakat.
5. Advokasi dan strategi pemberdayaan wanita dalam mempromosikan hak-haknya yang diperlukan untuk mencapai kesehatan yang optimal (kesehatan dalam memperoleh pelayanan kebidanan).
6. Keuntungan dan resiko dari tatanan tempat bersalin yang tersedia.
7. Advokasi bagi wanita agar bersalin dengan aman.
8. Masyarakat keadaan kesehatan lingkungan, termasuk penyediaan air, perumahan, resiko lingkungan, makanan, dan ancaman umum bagi kesehatan.
9. Standar profesi dan praktik kebidanan.

Pengetahuan dan Keterampilan Tambahan
1. Epidemiologi, sanitasi, diagnosa masyarakat dan vital statistik.
2. Infrastruktur kesehatan setempat dan nasional, serta bagaimana mengakses sumberdaya yang dibutuhkan untuk asuhan kebidanan.
3. Primary Health Care (PHC) berbasis di masyarakat dengan menggunakan promosi kesehatan serta strategi penvegahan penyakit.
4. Program imunisasi nasional dan akses untuk pelayanan imunisasi.

Perilaku Profesional Bidan
1. Berpegang teguh pada filosofi, etika profesi dan aspek legal.
2. Bertanggung jawab dan mempertanggung jawabkan keputusan klinis yang dibuatnya.
3. Senantiasa mengikuti perkembangan pengetahuan dan keterampilan mutakhir.
4. Menggunakan cara pencegahan universal untuk penyakit, penularan dan strategis dan pengendalian infeksi.
5. Melakukan konsultasi dan rujukan yang tepat dalam memberikan asuhan kebidanan.
6. Menghargai budaya setempat sehubungan dengan praktik kesehatan, kehamilan, kelahiran, periode pasca persalinan, bayi baru lahir dan anak.
7. Menggunakan model kemitraan dalam bekerja sama dengan kaum wanita/ibu agar mereka dapat menentukan pilihan yang telah diinformasikan tentang semua aspek asuhan, meminta persetujuan secara tertulis supaya mereka bertanggung jawab atas kesehatannya sendiri.
8. Menggunakan keterampilan mendengar dan memfasilitasi.
9. Bekerjasama dengan petugas kesehatan lain untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada ibu dan keluarga.
10. Advokasi terhadap pilihan ibu dalam tatanan pelayanan.


PRA KONSEPSI, KB, DAN GINEKOLOGI
Kompetensi ke-2 : Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi, pendidikan kesehatan yang tanggap terhadap budaya dan pelayanan menyeluruh dimasyarakat dalam rangka untuk meningkatkan kehidupan keluarga yang sehat, perencanaan kehamilan dan kesiapan menjadi orang tua.

Pengetahuan Dasar
1. Pertumbuhan dan perkembangan seksualitas dan aktivitas seksual.
2. Anatomi dan fisiologi pria dan wanita yang berhubungan dengan konsepsi dan reproduksi.
3. Norma dan praktik budaya dalam kehidupan seksualitas dan kemampuan bereproduksi.
4. Komponen riwayat kesehatan, riwayat keluarga, dan riwayat genetik yang relevan.
5. Pemeriksaan fisik dan laboratorium untuk mengevaluasi potensi kehamilan yang sehat.
6. Berbagai metode alamiah untuk menjarangkan kehamilan dan metode lain yang bersifat tradisional yang lazim digunakan.
7. Jenis, indikasi, cara pemberian, cara pencabutan dan efek samping berbagai kontrasepsi yang digunakan antara lain pil, suntik, AKDR, alat kontrasepsi bawah kulit (AKBK), kondom, tablet vagina dan tisu vagina.
8. Metode konseling bagi wanita dalam memilih suatu metode kontrasepsi.
9. Penyuluhan kesehatan mengenai IMS, HIV/AIDS dan kelangsungan hidup anak.
10. Tanda dan gejala infeksi saluran kemih dan penyakit menular seksual yang lazim terjadi.

Pengetahuan Tambahan
1. Faktor-faktor yang menentukan dalam pengambilan keputusan yang berhubungan dengan kehamilan yang tidak diinginkan dan tidak direncanakan.
2. Indikator penyakit akut dan kronis yang dipengaruhi oleh kondisi geografis, dan proses rujukan pemeriksaan/pengobatan lebih lanjut.
3. Indikator dan metode konseling/rujukan terhadap gangguan hubungan interpersonal, termasuk kekerasan dan pelecehan dalam keluarga (seks, fisik dan emosi).



Keterampilan Dasar
1. Mengumpulkan data tentang riwayat kesehatan yang lengkap.
2. Melakukan pemeriksaan fisik yang berfokus sesuai dengan kondisi wanita.
3. Menetapkan dan atau melaksanakan dan menyimpulkan hasil pemeriksaan laboratorium seperti hematokrit dan analisa urine.
4. Melaksanakan pendidikan kesehatan dan keterampilan konseling dasar dengan tepat.
5. Memberikan pelayanan KB yang tersedia sesuai kewenangan dan budaya masyarakat.
6. Melakukan pemeriksaan berkala akseptor KB dan melakukan intervensi sesuai kebutuhan.
7. Mendokumentasikan temuan-temuan dari intervensi yang ditemukan.
8. Melakukan pemasangan AKDR.
9. Melakukan pencabutan AKDR dengan letak normal.

Keterampilan Tambahan
1. Melakukan pemasangan AKBK.
2. Melakukan pencabutan AKBK dengan letak normal.


ASUHAN DAN KONSELING SELAMA KEHAMILAN
Kompetensi ke-3 : Bidan memberi asuhan antenatal bermutu tinggi untuk mengoptimalkan kesehatan selama kehamilan yang meliputi: deteksi dini, pengobatan atau rujukan dari komplikasi tertentu.

Pengetahuan Dasar
1. Anatomi dan fisiologi tubuh manusia.
2. Siklus menstruasi dan proses konsepsi.
3. Tumbuh kembang janin dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
4. Tanda-tanda dan gejala kehamilan.
5. Mendiagnosa kehamilan.
6. Perkembangan normal kehamilan.
7. Komponen riwayat kesehatan.
8. Komponen pemeriksaan fisik yang terfokus selama antenatal.
9. Menentukan umur kehamilan dari riwayat menstruasi, pembesaran dan/atau tinggi fundus uteri.
10. Mengenal tanda dan gejala anemia ringan dan berat, hyperemesis gravidarum, kehamilan ektopik terganggu, abortus imminen, molahydatidosa dan komplikasinya, dan kehamilan ganda, kelainan letak serta pre eklamsia.
11. Nilai Normal dari pemeriksaan laboratorium seperti Haemaglobin dalam darah, test gula, protein, acetone dan bakteri dalam urine.
12. Perkembangan normal dari kehamilan: perubahan bentuk fisik, ketidaknyamanan yang lazim, pertumbuhan fundus uteri yang diharapkan.
13. Perubahan psikologis yang normal dalam kehamilan dan dampak kehamilan terhadap keluarga.
14. Penyuluhan dalam kehamilan, perubahan fisik, perawatan buah dada ketidaknyamanan, kebersihan, seksualitas, nutrisi, pekerjaan dan aktifitas (senam hamil).
15. Kebutuhan nutrisi bagi wanita hamil dan janin.
16. Penata laksanaan immunisasi pada wanita hamil.
17. Pertumbuhan dan perkembangan janin.
18. Persiapan persalinan, kelahiran, dan menjadi orang tua.
19. Persiapan keadaan dan rumah/keluarga untuk menyambut kelahiran bayi.
20. Tanda-tanda dimulainya persalinan.
21. Promosi dan dukungan pada ibu menyusukan.
22. Teknik relaksasi dan strategi meringankan nyeri pada persiapan persalinan dan kelahiran.
23. Mendokumentasikan temuan dan asuhan yang diberikan.
24. Mengurangi ketidaknyamanan selama masa kehamilan.
25. Penggunaan obat-obat tradisional ramuan yang aman untuk mengurangi ketidaknyamanan selama kehamilan.
26. Akibat yang ditimbulkan dari merokok, penggunaan alkohol, dan obat terlarang bagi wanita hamil dan janin.
27. Akibat yang ditimbulkan/ditularkan oleh binatang tertentu terhadap kehamilan, misalnya toxoplasmasmosis.
28. Tanda dan gejala dari komplikasi kehamilan yang mengancam jiwa seperti pre-eklampsia, perdarahan pervaginam, kelahiran premature, anemia berat.
29. Kesejahteraan janin termasuk DJJ dan pola aktivitas janin.
30. Resusitasi kardiopulmonary.

Pengetahuan Tambahan
1. Tanda, gejala dan indikasi rujukan pada komplikasi tertentu dalam kehamilan, seperti asma, infeksi HIV, infeksi menular seksual (IMS), diabetes, kelainan jantung, postmatur/serotinus.
2. Akibat dari penyakit akut dan kronis yang disebut diatas bagi kehamilan dan janinnya.

Keterampilan Dasar
1. Mengumpulkan data riwayat kesehatan dan kehamilan serta menganalisanya pada setiap kunjungan/pemeriksaan ibu hamil.
2. Melaksanakan pemeriksaan fisik umum secara sistematis dan lengkap.
3. Melaksanakan pemeriksaan abdomen secara lengkap termasuk pengukuran tinggi fundus uteri/posisi/presentasi dan penurunan janin.
4. Melakukan penilaian pelvic, termasuk ukuran dan struktur tulang panggul.
5. Menilai keadaan janin selama kehamilan termasuk detak jantung janin dengan menggunakan fetoscope (Pinrad) dan gerakan janin dengan palpasi uterus.
6. Menghitung usia kehamilan dan menentukan perkiraan persalinan.
7. Mengkaji status nutrisi ibu hamil dan hubungannya dengan pertumbuhan janin.
8. Mengkaji kenaikan berat badan ibu dan hubungannya dengan komplikasi kehamilan.
9. Memberikan penyuluhan pada klien/keluarga mengenai tanda-tanda berbahaya serta bagaimana menghubungi bidan.
10. Melakukan penatalaksanaan kehamilan dengan anemia ringan, hyperemesis gravidarum tingkat I, abortus imminen dan pre eklamsia ringan.
11. Menjelaskan dan mendemontrasikan cara mengurangi ketidaknyamanan yang lazim terjadi dalam kehamilan.
12. Memberikan immunisasi pada ibu hamil.
13. Mengidentifikasi penyimpangan kehamilan normal dan melakukan penanganan yang tepat termasuk merujuk ke fasilitas pelayanan tepat dari:
a. Kekurangan gizi.
b. Pertumbuhan janin yang tidak adekuat: SGA & LGA.
c. Pre eklamsia berat dan hipertensi.
d. Perdarahan per-vaginam.
e. Kehamilan ganda pada janin kehamilan aterm.
f. Kelainan letak pada janin kehamilan aterm.
g. Kematian janin.
h. Adanya adema yang signifikan, sakit kepala yang hebat, gangguan pandangan, nyeri epigastrium yang disebabkan tekanan darah tinggi.
i. Ketuban pecah sebelum waktu (KPD=Ketuban Pecah Dini).
j. Persangkaan polyhydramnion.
k. Diabetes melitus.
l. Kelainan congenital pada janin.
m. Hasil laboratorium yang tidak normal.
n. Persangkaan polyhydramnion, kelainan janin.
o. Infeksi pada ibu hamil seperti : IMS, vaginitis, infeksi saluran perkemihan dan saluran nafas.
14. Memberikan bimbingan dan persiapan untuk persalinan, kelahiran dan menjadi orang tua.
15. Memberikan bimbingan dan penyuluhan mengenai perilaku kesehatan selama hamil seperti nutrisi, latihan (senam), keamanan dan berhenti merokok.
16. Penggunaan secara aman jamu/obat-obatan tradisional yang tersedia.

Keterampilan Tambahan
1. Menggunakan Doppler untuk memantau DJJ.
2. Memberikan pengobatan dan/atau kolaborasi terhadap penyimpangan dari keadaan normal dengan menggunakan standar local dan sumber daya yang tersedia.
3. Melaksanakan kemampuan Asuhan Pasca Keguguran.








ASUHAN SELAMA PERSALINAN DAN KELAHIRAN
Kompetensi ke-4 : Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi, tanggap terhadap kebudayaan setempat selama persalinan, memimpin selama persalinan yang bersih dan aman, menangani situasi kegawatdaruratan tertentu untuk mengoptimalkan kesehatan wanita dan bayinya yang baru lahir.

Pengetahuan Dasar
1. Fisiologi persalinan.
2. Anatomi tengkorak janin, diameter yang penting dan penunjuk.
3. Aspek psikologis dan cultural pada persalinan dan kelahiran.
4. Indikator tanda-tanda mulai persalinan.
5. Kemajuan persalinan normal dan penggunaan partograf atau alat serupa.
6. Penilaian kesejahteraan janin dalam masa persalinan.
7. Penilaian kesejahteraan ibu dalam masa persalinan.
8. Proses penurunan janinmelalui pelvic selama persalinan dan kelahiran.
9. Pengelolaan dan penatalaksanaan persalinan dengan kehamilan normal dan ganda.
10. Pemberian kenyamanan dalam persalinan, seperti: kehadiran keluarga pendamping, pengaturan posisi, hidrasi, dukungan moril, pengurangan nyeri tanpa obat.
11. Transisi bayi baru lahir terhadap kehidupan diluar uterus.
12. Pemenuhan kebutuhan fisik bayi baru lahir meliputi pernapasan, kehangatan dan memberikan ASI/PASI, eksklusif 6 bulan.
13. Pentingnya pemenuhan kebutuhan emosional bayi baru lahir, jika memungkinkan antara lain kontak kulit langsung, kontak mata antar bayi dan ibunya bila dimungkinkan.
14. Mendukung dan meningkatkan pemberian ASI eksklusif.
15. Manajemen fisiologi kala III.
16. Memberikan suntikan intra muskuler meliputi: uterotonika, antibiotika dan sedative.
17. Indikasi tindakan kedaruratan kebidanan seperti: distosia bahu, asfiksia neonatal, retensio plasenta, perdarahan karena atonia uteri dan mengatasi renjatan.
18. Indikasi tindakan operatif pada persalinan misalnya gawat janin, CPD.
19. Indikator komplikasi persalinan : perdarahan, partus macet, kelainan presentasi, eklamsia kelelahan ibu, gawat janin, infeksi, ketuban pecah dini tanpa infeksi, distosia karena inersia uteri primer, post term dan pre term serta tali pusat menumbung.
20. Prinsip manajemen kala III secara fisiologis.
21. Prinsip manajemen aktif kala III.

Pengetahuan Tambahan
1. Penatalaksanaan persalinan dengan malpresentasi.
2. Pemberian suntikan anestesi local.
3. Akselerasi dan induksi persalinan.


Keterampilan Dasar
1. Mengumpulkan data yang terfokus pada riwayat kebidanan dan tanda-tanda vital ibu pada persalinan sekarang.
2. Melaksanakan pemeriksaan fisik yang terfokus.
3. Melakukan pemeriksaan abdomen secara lengkap untuk posisi dan penurunan janin.
4. Mencatat waktu dan mengkaji kontraksi uterus (lama, kekuatan dan frekuensi).
5. Melakukan pemeriksaan panggul (pemeriksaan dalam) secara lengkap dan akurat meliputi pembukaan, penurunan, bagian terendah, presentasi, posisi keadaan ketuban, dan proporsi panggul dengan bayi.
6. Melakukan pemantauan kemajuan persalinan dengan menggunakan partograph.
7. Memberikan dukungan psikologis bagi wanita dan keluarganya.
8. Memberikan cairan, nutrisi dan kenyamanan yang kuat selama persalinan.
9. Mengidentifikasi secara dini kemungkinan pola persalinan abnormal dan kegawat daruratan dengan intervensi yang sesuai dan atau melakukan rujukan dengan tepat waktu.
10. Melakukan amniotomi pada pembukaan serviks lebih dari 4 cm sesuai dengan indikasi.
11. Menolong kelahiran bayi dengan lilitan tali pusat.
12. Melakukan episiotomi dan penjahitan, jika diperlukan.
13. Melaksanakan manajemen fisiologi kala III.
14. Melaksanakan manajemen aktif kala III.
15. Memberikan suntikan intra muskuler meliputi uterotonika, antibiotika dan sedative.
16. Memasang infus, mengambil darah untuk pemeriksaan hemoglobin (HB) dan hematokrit (HT).
17. Menahan uterus untuk mnecegah terjadinya inverse uteri dalam kala III.
18. Memeriksa kelengkapan plasenta dan selaputnya.
19. Memperkirakan jumlah darah yang keluar pada persalinan dengan benar.
20. Memeriksa robekan vagina, serviks dan perineum.
21. Menjahit robekan vagina dan perineum tingkat II.
22. Memberikan pertolongan persalinan abnormal : letak sungsang, partus macet kepada di dasar panggul, ketuban pecah dini tanpa infeksi, post term dan pre term.
23. Melakukan pengeluaran, plasenta secara manual.
24. Mengelola perdarahan post partum.
25. Memindahkan ibu untuk tindakan tambahan/kegawat daruratan dengan tepat waktu sesuai indikasi.
26. Memberikan lingkungan yang aman dengan meningkatkan hubungan/ikatan tali kasih ibu dan bayi baru lahir.
27. Memfasilitasi ibu untuk menyusui sesegera mungkin dan mendukung ASI eksklusif.
28. Mendokumentasikan temuan-temuan yang penting dan intervensi yang dilakukan.




Keterampilan Tambahan
1. Menolong kelahiran presentasi muka dengan penempatan dan gerakan tangan yang tepat.
2. Memberikan suntikan anestesi local jika diperlukan.
3. Melakukan ekstraksi forcep rendah dan vacum jika diperlukan sesuai kewenangan.
4. Mengidentifikasi dan mengelola malpresentasi, distosia bahu, gawat janin dan kematian janin dalam kandungan (IUFD) dengan tepat.
5. Mengidentifikasi dan mengelola tali pusat menumbung.
6. Mengidentifikasi dan menjahit robekan serviks.
7. Membuat resep dan atau memberikan obat-obatan untuk mengurangi nyeri jika diperlukan sesuai kewenangan.
8. Memberikan oksitosin dengan tepat untuk induksi dan akselerasi persalinan dan penanganan perdarahan post partum.


ASUHAN PADA IBU NIFAS DAN MENYUSUI
Kompetensi ke-5 : Bidan memberikan asuhan pada ibu nifas dan mneyusui yang bermutu tinggi dan tanggap terhadap budaya setempat.

Pengetahuan Dasar
1. Fisiologis nifas.
2. Proses involusi dan penyembuhan sesudah persalinan/abortus.
3. Proses laktasi/menyusui dan teknik menyusui yang benar serta penyimpangan yang lazim terjadi termasuk pembengkakan payudara, abses, masitis, putting susu lecet, putting susu masuk.
4. Nutrisi ibu nifas, kebutuhan istirahat, aktifitas dan kebutuhan fisiologis lainnya seperti pengosongan kandung kemih.
5. Kebutuhan nutrisi bayi baru lahir.
6. Adaptasi psikologis ibu sesudah bersalin dan abortus.
7. “Bonding & Atacchment” orang tua dan bayi baru lahir untuk menciptakan hubungan positif.
8. Indikator subinvolusi: misalnya perdarahan yang terus-menerus, infeksi.
9. Indikator masalah-masalah laktasi.
10. Tanda dan gejala yang mengancam kehidupan misalnya perdarahan pervaginam menetap, sisa plasenta, renjatan (syok) dan pre-eklamsia post partum.
11. Indikator pada komplikasi tertentu dalam periode post partum, seperti anemia kronis, hematoma vulva, retensi urine dan incontinetia alvi.
12. Kebutuhan asuhan dan konseling selama dan konseling selama dan sesudah abortus.
13. Tanda dan gejala komplikasi abortus.




Keterampilan Dasar
1. Mengumpulkan data tentang riwayat kesehatan yang terfokus, termasuk keterangan rinci tentang kehamilan, persalinan dan kelahiran.
2. Melakukan pemeriksaan fisik yang terfokus pada ibu.
3. Pengkajian involusi uterus serta penyembuhan perlukaan/luka jahitan.
4. Merumuskan diagnosa masa nifas.
5. Menyusun perencanaan.
6. Memulai dan mendukung pemberian ASI eksklusif.
7. Melaksanakan pendidikan kesehatan pada ibu meliputi perawatan diri sendiri, istirahat, nutrisi dan asuhan bayi baru lahir.
8. Mengidentifikasi hematoma vulva dan melaksanakan rujukan bilamana perlu.
9. Mengidentifikasi infeksi pada ibu, mengobati sesuai kewenangan atau merujuk untuk tindakan yang sesuai.
10. Penatalaksanaan ibu post partum abnormal: sisa plasenta, renjatan dan infeksi ringan.
11. Melakukan konseling pada ibu tentang seksualitas dan KB pasca persalinan.
12. Melakukan konseling dan memberikan dukungan untuk wanita pasca persalinan.
13. Melakukan kolaborasi atau rujukan pada komplikasi tertentu.
14. Memberikan antibiotika yang sesuai.
15. Mencatat dan mendokumentasikan temuan-temuan dan intervensi yang dilakukan.

Keterampilan Tambahan
1. Melakukan insisi pada hematoma vulva.


ASUHAN PADA BAYI BARU LAHIR
Kompetensi ke-6 : Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi, komperhensif pada bayi baru lahir sehat sampai dengan 1 bulan.

Pengetahuan Dasar
1. Adaptasi bayi baru lahir terhadap kehidupan di luar uterus.
2. Kebutuhan dasar bayi baru lahir: kebersihan jalan napas, perawatan tali pusat, kehangatan, nutrisi, “bonding & attachment”.
3. Indikator pengkajian bayi baru lahir, misalnya dari APGAR.
4. Penampilan dan perilaku bayi baru lahir.
5. Tumbuh kembang yang normal pada bayi baru lahir selama 1 bulan.
6. Memberikan immunisasi pada bayi.
7. Masalah yang lazim terjadi pada bayi baru lahir normal seperti: caput, molding, mongolian spot, hemangioma.
8. Komplikasi yang lazim terjadi pada bayi baru lahir normal seperti: hypoglikemia, hypotermi, dehidrasi, diare dan infeksi, ikterus.
9. Promosi kesehatan dan pencegahan penyakit pada bayi baru lahir sampai 1 bulan.
10. Keuntungan dan resiko immunisasi pada bayi.
11. Pertumbuhan dan perkembangan bayi premature.
12. Komplikasi tertentu pada bayi baru lahir, seperti trauma intra-cranial, fraktur clavicula, kematian mendadak, hematoma.

Keterampilan Dasar
1. Membersihkan jalan nafas dan memelihara kelancaran pernafasan, dan merawat tali pusat.
2. Menjaga kehangatan dan menghindari panas yang berlebihan.
3. Menilai segera bayi baru lahir seperti nilai APGAR.
4. Membersihkan badan bayi dan memberikan identitas.
5. Melakukan pemeriksaan fisik yang terfokus pada bayi baru lahir dan screening untuk menemukan adanya tanda kelainan-kelainan pada bayi baru lahir yang tidak memungkinkan untuk hidup.
6. Mengatur posisi bayi pada waktu menyusu.
7. Memberikan immunisasi pada bayi.
8. Mengajarkan pada orang tua tentang tanda-tanda bahaya dan kapan harus membawa bayi untuk minta pertolongan medik.
9. Melakukan tindakan pertolongan kegawatdaruratan pada bayi baru lahir, seperti: kesulitan bernafas/asphyksia, hypotermia, hypoglycemi.
10. Memindahkan secara aman bayi baru lahir ke fasilitas kegawatdaruratan apabila dimungkinkan.
11. Mendokumentasikan temuan-temuan dan intervensi yang dilakukan.

Keterampilan Tambahan
1. Melakukan penilaian masa gestasi.
2. Mengajarkan pada orang tua tentang pertumbuhan dan perkembangan bayi yang normal dan asuhannya.
3. Membantu orang tua dan keluarga untuk memperoleh sumber daya yang tersedia di masyarakat.
4. Memberikan dukungan kepada orang tua selama masa berduka cita sebagai akibat bayi dengan cacat bawaan, keguguran, atau kematian bayi.
5. Memberikan dukungan kepada orang tua selama bayinya dalam perjalanan rujukan diakibatkan ke fasilitas perawatan kegawatdaruratan.
6. Memberikan dukungan kepada orang tua dengan kelahiran ganda.













ASUHAN PADA BAYI DAN BALITA
Kompetensi ke-7 : Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi, komperhensif pada bayi dan balita sehat (1 bulan – 5 tahun).

Pengetahuan Dasar
1. Keadaan kesehatan bayi dan anak di Indonesia, meliputi: angka kesakitan, angka kematian, penyebab kesakitan dan kematian.
2. Peran dan tanggung jawab orang tua dalam pemeliharaan bayi dan anak.
3. Pertumbuhan dan perkembangan bayi dan anak normal serta faktor-faktor yang mempengaruhinya.
4. Kebutuhan fisik dan psikososial anak.
5. Prinsip dan standar nutrisi pada bayi dan anak. Prinsip-prinsip komunikasi pada bayi dan anak.
6. Prinsip keselamatan untuk bayi dan anak.
7. Upaya pencegahan penyakit pada bayi dan anak misalnya pemberian immunisasi.
8. Masalah-masalah yang lazim terjadi pada bayi normal seperti: gumoh/regurgitasi, diaper rash dll serta penatalaksanaannya.
9. Penyakit-penyakit yang sering terjadi pada bayi dan anak.
10. Penyimpangan tumbuh kembang bayi dan anak serta penatalaksanaannya.
11. Bahaya-bahaya yang sering terjadi pada bayi dan anak di dalam dan luar rumah serta upaya pencegahannya.
12. Kegawat daruratan pada bayi dan anak serta penatalaksanaannya.

Keterampilan Dasar
1. Melaksanakan pemantauan dan menstimulasi tumbuh kembang bayi dan anak.
2. Melaksanakan penyuluhan pada orang tua tentang pencegahan bahaya-bahaya pada bayi dan anak sesuai dengan usia.
3. Melaksanakan pemberian immunisasi pada bayi dan anak.
4. Mengumpulkan data tentang riwayat kesehatan pada bayi dan anak yang terfokus pada gejala.
5. Melakukan pemeriksaan fisik yang berfokus.
6. Mengidentifikasi penyakit berdasarkan data dan pemeriksaan fisik.
7. Melakukan pengobatan sesuai kewenangan, kolaborasi atau merujuk dengan cepat dan tepat sesuai dengan keadaan bayi dan anak.
8. Menjelaskan kepada orang tua tentang tindakan yang dilakukan.
9. Melakukan pemeriksaan secara berkala pda bayi dan anak sesuai dengan standar yang berlaku.
10. Melaksanakan penyuluhan pada orang tua tentang pemeliharaan bayi.
11. Tepat sesuai keadaan bayi dan anak yang mengalami cidera dari kecelakaan.
12. Mendokumentasikan temuan-temuan dan intervensi yang dilakukan.



KEBIDANAN KOMUNITAS
Kompetensi ke-8 : Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi dan komperhensif pada keluarga, kelompok dan masyarakat sesuai dengan budaya setempat.

Pengetahuan Dasar
1. Konsep dan sasaran kebidanan komunitas.
2. Masalah kebidanan komunitas.
3. Pendekatan asuhan kebidanan pada keluarga, kelompok dari masyarakat.
4. Strategi pelayanan kebidanan komunitas.
5. Ruang lingkup pelayanan kebidanan komunitas.
6. Upaya peningkatan dan pemeliharaan kesehatan ibu dan anak dalam keluarga dan masyarakat.
7. Faktor-faktor yang mempengaruhi kesehatan ibu dan anak.
8. Sistem pelayanan kesehatan ibu dan anak.

Pengetahuan Tambahan
1. Kepemimpinan untuk semua (kesuma).
2. Pemasaran sosial.
3. Peran serta masyarakat (PSM).
4. Audit maternal perinatal.
5. Perilaku kesehatan masyarakat.
6. Program-program pemerintah yang terkait dengan kesehatan ibu dan anak

Keterampilan Dasar
1. Melakukan pengelolaan pelayanan ibu hamil, nifas, laktasi, bayi balita dan KB di masyarakat.
2. Mengidentifikasi status kesehatan ibu dan anak.
3. Melakukan pertolongan persalinan di rumah dan polindes.
4. Mengelola pondok bersalin desa (polindes).
5. Melaksanakan kunjungan rumah pada ibu hamil, nifas dan laktasi bayi dan balita.
6. Melakukan penggerakan dan pembinaan peran serta masyarakat untuk mendukung upaya-upaya kesehatan ibu dan anak.
7. Melaksanakan penyuluhan dan konseling kesehatan.
8. Melaksanakan pencatatan dan pelaporan.

Keterampilan Tambahan
1. Melakukan pemantauan KIA dengan menggunakan PWS KIA.
2. Melaksanakan pelatihan dan pembinaan dukun bayi.
3. Mengelola dan memberikan obat-obatan sesuai dengan kewenangannya.
4. Menggunakan teknologi kebidanan tepat guna.




ASUHAN PADA IBU/WANITA DENGAN GANGGUAN REPRODUKSI
Kompetensi ke-9 : Melaksanakan asuhan kebidanan pada wanita/ibu dengan gangguan sistem reproduksi.

Pengetahuan Dasar
1. Penyuluhan kesehatan mengenai kesehatan reproduksi, penyakit menular seksual (PMS), HIV/AIDS.
2. Tanda dan gejala infeksi saluran kemih serta penyakit seksual yang lazim terjadi.
3. Tanda, gejala, dan penatalaksanaan pada kelainan ginekologi meliputi: keputihan, perdarahan tidak teratur dan penundaan haid.

Keterampilan Dasar
1. Mengidentifikasi gangguan masalah dan kelainan-kelainan sistem reproduksi.
2. Memberikan pengobatan pada perdarahan abnormal dan abortus spontan (bila belum sempurna).
3. Melaksanakan kolaborasi dan atau rujukan secara tepat ada wanita/ibu dengan gangguan system reproduksi.
4. Memberikan pelayanan dan pengobatan sesuai dengan kewenangan pada gangguan system reproduksi meliputi: keputihan, perdarahan tidak teratur dan penundaan haid.
5. Mikroskop dan penggunaannya.
6. Teknik pengambilan dan pengiriman sediaan pap smear.

Keterampilan Tambahan
1. Menggunakan mikroskop untuk pemeriksaan hapusan vagina.
2. Mengambil dan proses pengiriman sediaan pap smear.




















STANDAR PENDIDIKAN BIDAN

STANDAR I : LEMBAGA PENDIDIKAN
Lembaga pendidikan kebidanan berada pada suatu institusi pendidikan tinggi.
Definisi Operasional :
Penyelenggara pendidikan kebidanan adalah institusi pendidikan tinggi baik pemerintah maupun swasta sesuai dengan kaidah-kaidah yang tercantum pada sistim pendidikan nasional.

STANDAR II : FALSAFAH
Lembaga pendidikan kebidanan mempunyai falsafah yang mencerminkan visi misi dari institusi yang tercermin pada kurikulum.
Definisi Operasional :
1. Falsafah mencakup kerangka keyakinan dan nilai-nilai mengenai pendidikan kebidanan dan pelayanan kebidanan.
2. Penyelenggaraan pendidikan mengacu pada sistim pendidikan nasional Indonesia.

STANDAR III : ORGANISASI
Organisasi lembaga pendidikan kebidanan konsisten dengan struktur administrasi dari pendidikan tinggi dan secara jelas menggambarkan jalur-jalur hubungan keorganisasian, tanggung jawab dan garis kerjasama.
Definisi Operasional :
a. Struktur organisasi pendidikan kebidanan mengacu pada sistem pendidikan nasional.
b. Ada kejelasan tentang tata hubungan kerja.
c. Ada uraian tugas untuk masing-masing komponen pada organisasi.

STANDAR IV : SUMBER DAYA PENDIDIKAN
Sumber daya manusia, finansial dan material dari lembaga pendidikan kebidanan memenuhi persyaratan dalam kualitas maupun kuantitas untuk memperlancar proses pendidikan.
Definisi Operasional :
1. Dukungan administrasi tercermin pada anggaran dan sumber-sumber untuk program.
2. Sumber daya teknologi dan lahan praktik cukup dan memenuhi persyaratan untuk mencapai tujuan program.
3. Persiapan tenaga pendidik dan kependidikan mengacu pada undang-undang sistem pendidikan nasional dan peraturan yang berlaku.
4. Peran dan tanggung jawab tenaga pendidik dan kependidikan mengacu pada undang-undang dan peraturan yang berlaku.


STANDAR V : POLA PENDIDIKAN KEBIDANAN
Pola pendidikan kebidanan mengacu kepada undang-undang sistem pendidikan nasional, yang terdiri dari :
1. Jalur pendidikan vokasi
2. Jalur pendidikan akademik
3. Jalur pendidikan profesi
Definisi Operasional :
Pendidikan kebidanan terdiri dari pendidikan diploma, pendidikan sarjana, pendidikan profesi dan pendidikan pasca sarjana.

STANDAR VI : KURIKULUM
Penyelenggaraan pendidikan menggunakan kurikulum nasional yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang dan organisai profesi serta dikembangkan sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi dan mengacu pada falsafah dan misi dari lembaga pendidikan kebidanan.
Definisi Operasional :
1. Penyelenggaraan pendidikan berdasarkan pada kurikulum nasional yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen pendidikan nasional dan organisasi profesi serta
2. Dikembangkan sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi dan mengacu pada falsafah dan misi dari lembaga pendidikan kebidanan. Dalam pelaksanaan pendidikan kurikulum dikembangkan sesuai dengan falsafah dan visi dari institusi pendidikan kebidanan.

STANDAR VII : TUJUAN PENDIDIKAN
Tujuan dan desain kurikulum pendidikan kebidanan mencerminkan falsafah pendidikan kebidanan dan mempersiapkan perkembangan setiap mahasiswa yang berpotensi khusus.
Definisi Operasional :
1. Tujuan pendidikan merupakan dasar bagi pengembangan kurikulum pendidikan, pengalaman belajar dan evaluasi.
2. Tujuan pendidikan selaras dengan perilaku akhir yang ditetapkan.
3. Kurikulum meliputi kelompok ilmu dasar (alam, sosial, perilaku, humaniora), ilmu biomedik, ilmu kesehatan, dan ilmu kebidanan.
4. Kurikulum mencerminkan kebutuhan pelayanan kebidanan dan kesehatan masyarakat .
5. Kurikulum direncanakan sesuai dengan standar praktik kebidanan.
6. Kurikulum kebidanan menumbuhkan profesionalisme sikap etis, kepemimpinan dan manajemen.
7. Isi kurikulum dikembangkan sesuai perkembangan teknologi mutakhir.




STANDAR VIII : EVALUASI PENDIDIKAN
Organisasi profesi ikut serta dalam program evaluasi pendidikan baik internal maupun eksternal.
Definisi Operasional :
1. Organisasi profesi merupakan bagian dari badan akreditasi yang berwenang.
2. Dalam proses evaluasi, organisasi profesi menggunakan institusi pelayanan atau yang terkait dengan lahan praktik kebidanan yang telah diakui oleh pihak yang berwenang.

STANDAR IX : LULUSAN
Lulusan pendidikan bidan mengemban tanggung jawab profesional sesuai dengan tingkat pendidikan.
Definisi Operasional :
1. Lulusan pendidikan bidan sebelum tahun 2000 dan Diploma III kebidanan, merupakan bidan pelaksana, yang memiliki kompetensi untuk melaksanakan praktiknya baik di institusi pelayanan maupun praktik perorangan.
2. Lulusan pendidikan bidan setingkat Diploma IV / S1 merupakan bidan professional, yang memiliki kompetensi untuk melaksanakan praktiknya baik di institusi pelayanan maupun praktik perorangan. Mereka dapat berperan sebagai pemberi layanan, pengelola, dan pendidik.
3. Lulusan pendidikan bidan setingkat S2 dan S3, merupakan bidan profesional, yang memiliki kompetensi untuk melaksanakan praktiknya baik di institusi pelayanan maupun praktik perorangan. Mereka dapat berperan sebagai pemberi layanan, pengelola, pendidik, peneliti, pengembang dan konsultan dalam pendidikan bidan maupun system/ketata-laksanaan pelayanan kesehatan secara universal.
4. Lulusan program kebidanan, tingkat master dan doktor melakukan praktik kebidanan lanjut, penelitian, pengembangan, konsultan pendidikan dan ketatalaksanaan pelayanan.
5. Lulusan wajib berperan aktif dan ikut serta dalam penentuan kebijakan dalam bidang kesehatan.
6. Lulusan berperan aktif dalam merancang dan menyelenggarakan pelayanan kesehatan sebagai tanggapan terhadap perkembangan masyarakat.














STANDAR PENDIDIKAN BERKELANJUTAN BIDAN
STANDAR I: ORGANISASI
Peyelenggaraan Pendidikan Berkelanjutan Bidan berada di bawah organisasi Ikatan Bidan Indonesia (IBI) pada tingkat Pengurus Pusat (PP-IBI), Pengurus Daerah (PD-IBI)dan Pengurus Cabang (PC -IBI)
Definisi Operasional :
1. Pendidikan berkelanjutan untuk bidan, terdapat dalam organisasi profesi IBI.
2. Keberadaan pendidikan berkelanjutan bidan dalam organisasi profesi IBI, disahkan oleh PP-IBI/PD-IBI/PC-IBI.

STANDAR II : FALSAFAH
Pendidikan berkelanjutan untuk bidan mempunyai falsafah yang selaras dengan falsafah organisasi profesi IBI yang terermin visi, misi dan tujuan.
Definisi Operasional :
1. Bidan harus mengembangkan diri dan belajar sepanjang hidupnya.
2. Pendidikan berkelanjutan merupakan kebutuhan untuk meningkatkan kemampuan bidan .
3. Melalui penelitian dalam Pendidikan Berkelanjutan akan memperkaya Body of Knowledge ilmu kebidanan.

STANDAR III : SUMBER DAYA PENDIDIKAN
Pendidikan berkelanjutan untuk bidan mempunyai sumber daya manusia, finansial dan material untuk memperlancar proses pendidikan berkelanjutan.
Definisi Operasional :
1. Memiliki sumber daya manusia yang memenuhi kualifikasi dan mampu melaksanakan / mengelola pendidikan berkelanjutan.
2. Ada sumber finansial yang menjamin terselenggaranya program.

STANDAR IV : PROGRAM PENDIDIKAN dan PELATIHAN
Pendidikan berkelanjutan bidan memiliki program pendidikan dan pelatihan yang berkesinambungan sesuai dengan kebutuhan dan pengembangan.
Definisi Operasional :
1. Program Pendidikan Berkelanjutan bidan berdasarkan hasil pengkajian kelayakan.
2. Ada program yang sesuai dengan hasil pengkajian kelayakan.
3. Program tersebut disahkan/ terakreditasi organisasi IBI (PP/PD/PC), yang di buktikan dengan adanya sertifikat.







STANDAR V : FASILITAS
Pendidikan berkelanjutan bidan memiliki fasilitas pembelajaran yang sesuai dengan standar.
Definisi Operasional :
1. Tersedia fasilitas pembelajaran yang terakreditasi
2. Tersedia fasilitas pembelajaran sesuai perkembangan ilmu dan tehnologi.

STANDAR VI: DOKUMEN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN BERKELANJUTAN
Pendidikan berkelanjutan dan pengembangan bidan perlu pendokumentasian
Definisi Operasional :
1. Ada dokumentasi pelaksanaan pendidikan, pelatihan dan pengembangan.
2. Ada laporan pelaksanaan pendidikan, pelatihan dan pengembangan.
3. Ada laporan evaluasi pendidikan, pelatihan dan pengembangan.
4. Ada rencana tindak lanjut yang jelas.

STANDAR VII : PENGENDALIAN MUTU
Pendidika berkelanjutan bidan melaksanakan pengendalian mutu pendidikan, pelatihan dan pengembangan.
Definisi Operasional :
1. Ada program peningkatan mutu pendidikan, pelatihan dan pengembangan.
2. Ada penilaian mutu proses pendidikan, pelatihan dan pengembangan
3. Ada penilaian mutu pendidikan, pelatihan dan pengembangan.
4. Ada umpan balik tentang penilaian mutu.
5. Ada tindak lanjut dari penilaian mutu.




















STANDAR PELAYANAN KEBIDANAN
STANDAR I : FALSAFAH DAN TUJUAN
Pelayanan kebidanan dilaksanakan sesuai dengan filosofi bidan
Definisi Operasional :
1. Dalam menjalankan perannya bidan memiliki keyakinan yang dijadikan panduan dalam memberikan asuhan
2. Tujuan utama asuhan kebidanan untuk menyelamatkan ibu dan bayi (mengurangi kesakitan dan kematian). Asuhan kebidanan berfokus pada promosi persalinan normal, pencegahan penyakit, pencegahan cacad pada ibu dab bayi, promosi kesehatan yang bersifat holistik, diberikan dengan cara yang kreatif, fleksibel, suportif, peduli, bimbingan, monitor dan pendidikan berpusat pada perempuan. Asuhan berkesinambungan, sesuai keinginan klien dan tidak otoriter serta menghormati pilihan perempuan

STANDAR II : ADMINISTRASI DAN PENGELOLAAN
Pengelola pelayanan kebidanan memiliki pedoman pengelolaan, standar pelayanan dan prosedur tetap. Pengelolaan pelayanan yang kondusif, menjamin praktik pelayanan kebidanan yang akurat.
Definisi Operasional :
1. Ada pedoman pengelolaan pelayanan yang mencerminkan mekanisme kerja di unit pelayanan tersebut yang disahkan oleh pimpinan.
2. Ada standar pelayanan yang dibuat mengacu pada pedoman standar alat, standar ruangan, standar ketenagaan yang telah tindakan di sahkan oleh pimpinan.
3. Ada standar prosedur tetap untuk setiap jenis kegiatan/ kebidanan yang di sahkan oleh pimpinan.
4. Ada rencana/program kerja disetiap institusi pengelolaan yang mengacu ke institusi induk.
5. Ada bukti tertulis terselenggaranya pertemuan berkala secara teratur, dilengkapi dengan daftar hadir dan notulen rapat.
6. Ada naskah kerjasama, program praktik dari institusi yang menggunakan lahan praktik, program pengajaran dan penilaian klinik.
7. Ada bukti administrasi.

STANDAR III : STAF DAN PIMPINAN
Pengelola pelayanan kebidanan mempunyai program pengeloaan sumber daya manusia, agar pelayanan kebidanan berjalan efektif dan efisien.
Definisi Operasional :
1. Tersedia SDM sesuai dengan kebutuhan baik kualifikasi maupun jumlah.
2. Mempunyai jadwal pengaturan kerja harian.
3. Ada jadwal dinas sesuai dengan tanggung jawab dan uraian kerja.
4. Ada jadwal bidan pengganti dengan peran fungsi yang jelas.
5. Ada data personil yang bertugas di ruangan tersebut.

STANDAR IV : FASILITAS DAN PERALATAN
Tersedia sarana dan peralatan untuk mendukung pencapaian tujuan pelayanan kebidanan sesuai dengan beban tugasnya dan fungsi institusi pelayanan.
Definisi Operasional :
1. Tersedia sarana dan peralatan untuk mencapai tujuan pelayanan kebidanan sesuai standar.
2. Tersedianya peralatan yang sesuai dalam jumlah dan kualitas.
3. Ada sertifikasi untuk penggunaan alat-alat tertentu.
4. Ada prosedur permintaan dan penghapusan alat.

STANDAR V : KEBIJAKAN DAN PROSEDUR
Pengelola pelayanan kebidanan memiliki kebijakan penyelenggaraan pelayanan dan pembinaan personil menuju pelayanan yang berkualitas.
Definisi Operasional :
1. Ada kebijakan tertulis tentang prosedur pelayanan dan standar pelayanan yang disahkan oleh pimpinan.
2. Ada prosedur rekrutment tenaga yang jelas.
3. Ada regulasi internal sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk mengatur hak dan kewajiban personil.
4. Ada kebijakan dan prosedur pembinaan personal.

STANDAR VI : PENGEMBANGAN STAF DAN PROGRAM PENDIDIKAN
Pengelola pelayanan kebidanan memiliki program pengembangan staf dan perencanaan pendidikan, sesuai dengan kebutuhan pelayanan.
Definisi Operasional :
1. Ada program pembinaan staf dan program pendidikan secara berkesinambungan.
2. Ada program orientasi dan pelatihan bagi tenaga bidan/personil baru dan lama agar dapat beradaptasi dengan pekerjaan.
3. Ada data hasil identifikasi kebutuhan pelatihan dan evaluasi hasil pelatihan.

STANDAR VII : STANDAR ASUHAN
Pengelola pelayanan kebidanan memiliki standar asuhan/manajemen kebidanan yang diterapkan sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan kepada pasien.
Definisi Operasional :
1. Ada Standar Manajemen Asuhan Kebidanan (SMAK) sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan kebidanan.
2. Ada format manajemen kebidanan yang terdapat pada catatan medik.
3. Ada pengkajian asuhan kebidanan bagi setiap klien.
4. Ada diagnosa kebidanan.
5. Ada rencana asuhan kebidanan.
6. Ada dokumen tertulis tentang tindakan kebidanan.
7. Ada catatan perkembangan klien dalam asuhan kebidanan.
8. Ada evaluasi dalam memberikan asuhan kebidanan.
9. Ada dokumentasi untuk kegiatan manajemen kebidanan.
STANDAR VIII : EVALUASI DAN PENGENDALIAN MUTU
Pengelola pelayanan kebidanan memiliki program dan pelaksanaan dalam evaluasi dan pengendalian mutu pelayanan kebidanan yang dilaksanakan secara berkesinambungan.
Definisi Operasional :
1. Ada program atau rencana tertulis peningkatan mutu pelayanan kebidanan.
2. Ada program atau rencana tertulis untuk melakukan penilaian terhadap standar asuhan kebidanan.
3. Ada bukti tertulis dari risalah rapat sebagai hasil dari kegiatan pengendalian mutu asuhan dan pelayanan kebidanan.
4. Ada bukti tertulis tentang pelaksanaan evaluasi pelayanan dan rencana tindak lanjut.
5. Ada laporan hasil evaluasi yang dipublikasikan secara teratur kepada semua staf pelayanan kebidanan



































STANDAR PRAKTIK KEBIDANAN
STANDAR I : METODE ASUHAN
Asuhan kebidanan dilaksanakan dengan metode manajemen kebidanan dengan langkah: Pengumpulan data dan analisis data, penegakan diagnosa perencanaan pelaksanaan, evaluasi dan dokumentasi.
Definisi Operasional :
1. Ada format manajemen asuhan kebidanan dalam catatan asuhan kebidanan.
2. Format manajemen asuhan kebidanan terdiri dari: format pengumpulan data, rencana asuhan, catatan implementasi, catatan perkembangan, tindakan, evaluasi, kesimpulan dan tindak lanjut kegiatan lain.

STANDAR II : PENGKAJIAN
Pengumpulan data tentang status kesehatan klien dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan. Data yang diperoleh dicatat dan dianalisis.
Definisi Operasional :
Ada format pengumpulan data
Pengumpulan data dilakukan secara sistematis, terfokus, yang meliputi data :
1. Demografi identitas klien
2. Riwayat penyakit terdahulu
3. Riwayat kesehatan reproduksi :
 Riwayat haid
 Riwayat bedah organ reproduksi
 Riwayat kehamilan dan persalinan
 Pengaturan kesuburan
 Faktor kongenital/keturunan yang terkait
4. Keadaan kesehatan saat ini termasuk kesehatan reproduksi
5. Analisis data

STANDAR III : DIAGNOSA KEBIDANAN
Diagnosa kebidanan dirumuskan berdasarkan analisis data yang telah dikumpulkan.
Definisi Operasional :
1. Diagnosa kebidanan dibuat sesuai dengan hasil analisa data.
2. Diagnosa kebidanan dirumuskan secara sistematis.

STANDAR IV : RENCANA ASUHAN
Rencana asuhan kebidanan dibuat berdasarkan diagnosa kebidanan.
Definisi Operasional :
1. Ada format rencana asuhan kebidanan.
2. Format rencana asuhan kebidanan berdasarkan diagnosa, berisi rencana tindakan, evaluasi dan tindakan.



STANDAR V : TINDAKAN
Tindakan kebidanan dilaksanakan berdasarkan diagnosa, rencana dan perkembangan keadaan klien.
Definisi Operasional :
1. Ada format tindakan kebidanan dan evaluasi.
2. Tindakan kebidanan dilaksanakan sesuai dengan rencana dan perkembangan klien.
3. Tindakan kebidanan dilaksanakan sesuai dengan prosedur tetap dan wewenang bidan atau hasil kolaborasi.
4. Tindakan kebidanan dilaksanakan dengan menerapkan etika dan kode etik kebidanan.
5. Seluruh tindakan kebidanan dicatat pada format yang telah tersedia.

STANDAR VI : PARTISIPASI KLIEN
Klien dan keluarga dilibatkan dalam rangka peningkatan pemeliharaan dan pemulihan kesehatan.
Definisi Operasional :
1. Klien/keluarga mendapatkan informasi tentang :
 Status kesehatan saat ini
 Rencana tindakan yang akan dilaksanakan
 Peranan klien/keluarga dalam tindakan kebidanan
 Peranan petugas kesehatan dalam tindakan kebidanan
 Sumber-sumber yang dapat dimanfaatkan
2. Klien dan keluarga dilibatkan dalam menentukan pilihan dan mengambil keputusan dalam asuhan.
3. Pasien dan keluarga diberdayakan dalam terlaksananya rencana asuhan klien

STANDAR VII : PENGAWASAN
Monitor/pengawasan klien dilaksanakan secara terus menerus dengan tujuan untuk mengetahui perkembangan klien.
Definisi Operasional :
1. Adanya format pengawasan klien.
2. Pengawasan dilaksanakan secara terus menerus dan sistimatis untuk mengetahui perkembangan klien.
3. Pengawasan yang dilaksanakan dicatat dan dievaluasi.

STANDAR VIII : EVALUASI
Evaluasi asuhan kebidanan dilaksanakan terus menerus sesuai dengan tindakan kebidanan dan rencana yang telah dirumuskan.
Definisi Operasional :
1. Evaluasi dilaksanakan pada tiap tahapan pelaksanaan asuhan sesuai standar.
2. Hasil evaluasi dicatat pada format yang telah disediakan.

STANDAR IX : DOKUMENTASI
Asuhan kebidanan didokumentasikan sesuai dengan standar dokumentasi asuhan kebidanan.
Definisi Operasional :
1. Dokumentasi dilaksanakan pada setiap tahapan asuhan kebidanan.
2. Dokumentasi dilaksanakan secara sistimatis, tepat, dan jelas.
3. Dokumentasi merupakan bukti legal dari pelaksanaan asuhan kebidanan.










































C. KODE ETIK BIDAN INDONESIA

1. Deskripsi Kode Etik Bidan Indonesia
Kode etik merupakan suatu ciri profesi yang bersumber dari nilai-nilai internal dan eksternal suatu disiplin ilmu dan merupakan pernyataan komprehensif suatu profesi yang memberikan tuntunan bagi anggota dalam melaksanakan pengabdian profesi.
2. Kode Etik Bidan Indonesia
a. Kewajiban bidan terhadap klien dan masyarakat
1) Setiap bidan senantiasa menjunjung tinggi, menghayati dan mengamalkan sumpah jabatannya dalam melaksanakan tugas pengabdiannya.
2) Setiap bidan dalam menjalankan tugas profesinya menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan yang utuh dan memelihara citra bidan.
3) Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya senantiasa berpedoman pada peran, tugas dan tanggung jawab sesuai dengan kebutuhan klien, keluarga dan masyarakat.
4) Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya mendahulukan kepentingan klien, menghormati hak klien dan nilai-nilai yang dianut oleh klien.
5) Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya senantiasa mendahulukan kepentingan klien, keluaraga dan masyarakat dengan identitas yang sama sesuai dengan kebutuhan berdasarkan kemampuan yang dimilikinya.
6) Setiap bidan senantiasa menciptakan suasana yang serasi dalam hubungan pelaksanaan tugasnya dengan mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan derajart kesehatannya secara optimal.
b. Kewajiban bidan terhadap tugasnya
1) Setiap bidan senantiasa memberikan pelayanan paripurna kepada klien, keluarga dan masyarakat sesuai dengan kemampuan profesi yang dimilikinya berdasarkan kebutuhan klien, keluarga dan masyarakat
2) Setiap bidan berkewajiaban memberikan pertolongan sesuai dengan kewenangan dalam mengambil keputusan termasuk mengadakan konsultasi dan/atau rujukan
3) Setiap bidan harus menjamin kerahasiaan keterangan yang didapat dan/atau dipercayakan kepadanya, kecuali bila diminta oleh pengadilan atau diperlukan sehubungan dengan kepentingan klien
c. Kewajiban bidan terhadap sejawat dan tenaga kesehatan lainnya
1) Setiap bidan harus menjalin hubungan dengan teman sejawatnya untuk menciptakan suasana kerja yang serasi.
2) Setiap bidan dalam melaksanakan tugasnya harus saling menghormati baik terhadap sejawatnya maupun tenaga kesehatan lainnya.

d. Kewajiban bidan terhadap profesinya
1) Setiap bidan wajib menjaga nama baik dan menjunjung tinggi citra profesi dengan menampilkan kepribadian yang bermartabat dan memberikan pelayanan yang bermutu kepada masyarakat
2) Setiap bidan wajib senantiasa mengembangkan diri dan meningkatkan kemampuan profesinya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3) Setiap bidan senantiasa berperan serta dalam kegiatan penelitian dan kegiatan sejenisnya yang dapat meningkatkan mutu dan citra profesinya.
e. Kewajiban bidan terhadap diri sendiri
1) Setiap bidan wajib memelihara kesehatannya agar dapat melaksanakan tugas profesinya dengan baik
2) Setiap bidan wajib meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
3) Setiap bidan wajib memelihara kepribadian dan penampilan diri.
f. Kewajiban bidan terhadap pemerintah, nusa, bangsa dan tanah air
1) Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya, senantiasa melaksanakan ketentuan-ketentuan pemerintah dalam bidang kesehatan, khususnya dalam pelayananan Kesehatan Reproduksi, Keluarga Berencana dan Kesehatan Keluarga.
2) Setiap bidan melalui profesinya berpartisipasi dan menyumbangkan pemikiran kepada pemerintah untuk meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan terutama pelayanan KIA/KB dan kesehatan keluarga























D. PENUTUP
Bidan merupakan suatu profesi kesehatan yang bekerja untuk pelayanan masyarakat dan berfokus pada Kesehatan Reproduksi Perempuan, Keluarga Berencana, kesehatan bayi dan anak balita, serta Pelayanan Kesehatan Masyarakat.
Standar Profesi ini terdiri dari Standar Kompetensi Bidan Indonesia, Standar Pendidikan, Standar Pelayanan Kebidanan, dan Kode Etik Profesi.
Standar profesi ini, wajib dipatuhi dan dilaksanakan oleh setiap bidan dalam mengamalkan amanat profesi kebidanan.


MENTERI KESEHATAN,




Dr. dr. SITI FADILAH SUPARI, Sp.JP (K)